Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Sup. Properti


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Rabu, 20/08/2008

PILAR
Inkindo DKI tingkatkan mutu gedung

JAKARTA: Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) DKI Jakarta akan meningkatkan kualitas bangunan milik negara karena pedoman teknisnya sudah dikeluarkan sejak tahun lalu.

Ketua DPD Inkindo DKI Jakarta Bambang Wikanta mengatakan peraturan itu sudah memuat syarat administrasi, teknis, dan pembiayaan termasuk tata cara perhitungan fee (komisi), jasa konsultan pada pembangunan gedung negara.

"Aturannya sudah ada sejak 2007, tetapi harus disosialisasikan agar kontraktor dan konsultan bisa membangun bangunan gedung negara dengan baik," katanya di sela-sela sosialisasi Permen PU No. 45/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara di Jakarta kemarin.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Ismanto mengatakan keputusan Menteri PU merupakan terobosan mengingat sampai saat ini masih ada bangunan yang belum tepat mutu, waktu, serta tertib administrasi. (Bisnis/20)

bisnis.com

Berita Lain

  • 'Mengerem KPR tindakan keliru'
  • PILAR
    Investasi Cybercity Rp2,36 triliun
  • PILAR
    Pembebasan lahan pakai konsinyasi
  • Pengembang Surabaya gencar tawarkan pembiayaan in house