Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Sup. Properti


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 21/08/2008

6 Perusahaan siap investasi air minum Rp643 miliar

JAKARTA: Sebanyak enam perusahaan swasta akan berinvestasi di bidang pengelolaan air minum senilai Rp643 miliar di enam kabupaten/kota se-Indonesia.

Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Air Minum (BPP-SAM) Departemen Pekerjaan Umum Rachmad Karnadi mengatakan komitmen pemerintah yang akan menghapuskan utang bunga dan denda kepada sejumlah perusahaan daerah air minum (PDAM) akan mendorong swasta lebih banyak lagi menanamkan modalnya di sektor ini.

Keenam daerah itu adalah Dumai, Batam, Balikpapan, Jambi Dumai, Bekasi, dan Indramayu. (lihat tabel)

Ke depan, proyek ini diharapkan dapat menjadi contoh kerja sama pemerintah swasta (KPS) di bidang air minum.

"Swasta mulai tertarik investasi di bidang air minum. Jika perusahaan sehat, tarif air minum di atas biaya produksi dan manajemen bagus, akan lebih banyak lagi swasta yang tertarik," katanya kemarin.

Sejauh ini sudah ada satu perusahaan swasta yang merealisasikan investasi di bidang air minum, yaitu Acuatico yang membangun instalasi dan jaringan air minum di Kab Tangerang senilai Rp515 miliar dengan kapasitas 900 liter per detik.

Rachmad mengatakan keenam proyek itu sudah melewati tahap studi kelayakan. Tiga proyek di Jambi, Batam, dan Indramayu sudah masuk tahap final, sedangkan di Balikpapan masih butuh waktu lama karena belum mendapat izin dari DPRD setempat.

"Mudah-mudahan sebagian besar bisa terelisasi tahun depan," ujarnya.

Hanya 25 tahun


Menurut Rachmad, ada anggapan dari pemerintah daerah bahwa dengan masuknya investasi swasta ke PDAM akan menggerus pendapatan dan penguasaan di perusahaan daerah itu. Padahal, kata dia, swasta hanya diberikan konsesi selama 25 tahun kemudian semua asetnya dikembalikan kepada pemerintah daerah.

Dia mengatakan selama ini swasta tidak mau menanamkan modalnya di bidang air minum karena banyak perusahaan yang tidak sehat, menerapkan tarif di bawah harga pokok pembelian (HPP), dan tidak dikelola secara profesional.

Hingga kini ada 162 perusahaan dari 310 PDAM se-Indonesia yang menerapkan tarif di bawah HPP atau di bawah standar.

Akibatnya, perusahaan itu tidak bisa melakukan investasi, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, dan membayar pinjaman ke bank.

Selain itu, 110 PDAM belum dapat menyusun laporan keuangan dengan baik. Jumlah kapasitas terpasang dari 310 PDAM itu 143.221 liter per detik, sedangkan yang beroperasi 115.437 liter per detik.

Dia mengatakan PDAM yang belum melakukan restrukturisasi akan mendapat bimbingan teknis dan bantuan manajemen agar dapat menjadi perusahaan sehat, sehingga dapat menarik minat swasta.

Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Achmad Marju Kodri mengatakan sedang melakukan supervisi dan bimbingan kepada seluruh PDAM untuk memperbaiki kondisi perusahaannya.

"Kami setuju jika swasta ingin masuk di sektor ini," katanya kepada Bisnis kemarin. (20) (redaksi@bisnis.co.id)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • 'Mengerem KPR tindakan keliru'
  • PILAR
    Investasi Cybercity Rp2,36 triliun
  • PILAR
    Pembebasan lahan pakai konsinyasi
  • Pengembang Surabaya gencar tawarkan pembiayaan in house