Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Sup. Properti


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 21/08/2008

BPPT beri Ciputra gelar perekayasa teknologi

JAKARTA: Begawan properti dan realestat Ciputra mendapat gelar Perekayasa Utama Kehormatan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) karena dinilai berjasa besar dalam pengembangan rekayasa teknologi di bidang arsitektur dan properti di Indonesia.

Nadriah, Sekretaris Majelis BPPT, mengatakan kiprah Ciputra di dunia properti juga dinilai dapat memberikan manfaat besar bagi kepentingan orang lain dan masyarakat luas, sehingga dapat dijadikan teladan bagi orang lain.

Gelar Perekayasa Utama Kehormatan kepada Ciputra itu merupakan penghargaan kedua yang diberikan BPPT kepada pengusaha dan intelektual. Prof. Emil Salim mendapatkan gelar serupa pada 2007.

Sebelum penganugerahan gelar, pendiri dan ketua pertama DPP Realestat Indonesia (REI) itu memberikan orasi ilmiah berjudul Pengembangan Technopreneurship untuk Membangun Kesejahteraan Bangsa di hadapan Majelis BPPT dan 500 peserta undangan.

Dalam orasinya, Ciputra meminta lembaga pendidikan dan badan penelitian membuka diri terhadap pengusaha swasta agar hasil riset dapat diterapkan menjadi produk yang bermanfaat bagi kepentingan bangsa.

"Selama ini hasil riset dan penelitian hanya disimpan di dalam rak buku, tidak diaplikasikan karena penelitian yang dilakukan sulit dijadikan produk yang komersial," katanya.

Ciputra juga menyarankan BPPT menjadi technopreneurship center atau pusat penelitian dan teknologi bagi dunia usaha.

Menurut dia, untuk menempuh langkah tadi, BPPT harus melakukan kolaborasi aktif dengan pihak swasta dalam mengomersialisasi hasil penelitiannya.

Kemudian, lanjutnya, menerapkan kebijakan pemerintah yang akan mendukung terciptanya technopreneurship serta menjadi tempat ajang pertemuan dan komunikasi antarpengusaha, peneliti, dan pemerintah. (20)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • 'Mengerem KPR tindakan keliru'
  • PILAR
    Investasi Cybercity Rp2,36 triliun
  • PILAR
    Pembebasan lahan pakai konsinyasi
  • Pengembang Surabaya gencar tawarkan pembiayaan in house