Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Sup. Properti


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Rabu, 27/08/2008

Jalur jalan tol Cikapa tetap seperti semula

JAKARTA: Departemen Pekerjaan Umum memutuskan tidak akan mengubah jalur jalan tol Cikampek-Palimanan (Cikapa) ke arah utara, karena pergeseran jalur itu akan menimbulkan masalah yang lebih besar.

Kasubdit Pengadaan Tanah Departemen PU Wijaya Seta mengatakan dampak yang ditimbulkan oleh pergeseran jalur lebih besar, karena akan ada penolakan dari warga yang sudah dijanjikan memperoleh biaya pembebasan tanah.

"Kami sudah jajak pendapat dengan seluruh warga di Ciwaringin [Cirebon]. Hasilnya sebagian besar menginginkan jalur awal, tidak dipindah ke utara," katanya kepada Bisnis, kemarin.

Seta mengatakan jalur tol Cikapa tidak melalui lahan Pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon. Namun, kabar yang berkembang di masyarakat menyebutkan pesantren itu akan terkena proyek jalan tol, sehingga menimbulkan pro-kontra.

Puluhan warga dua desa di Kec. Ciwaringin, Kab. Cirebon, seperti dikutip Antara, kemarin berunjuk rasa menolak perpindahan jalur tol Cikapa ke arah utara.

Unjuk rasa itu dipicu pernyataan Camat Ciwaringin Surkiyah yang mengatakan Menteri PU sudah menyetujui akan ada perubahan jalur untuk menghindari penggunaan lahan pesantren.

Warga yang semula akan memperoleh dana pembebasan tanah kemudian berunjuk rasa karena khawatir tidak mendapatkan dana penggantian seperti pemilik tanah yang lainnya.

Dengan berjalan kaki, warga Desa Babakan dan Ciwaringin itu membawa spanduk dan papan nama yang berisi persetujuan tanah mereka dibebaskan untuk jalan tol, lalu mereka berhenti di titik lokasi tapak jalan tol.

"Kami menolak pemindahan jalan tol ke sebelah utara karena dari dulu tanah kami siap dibebaskan, dari 49 pemilik tanah hanya dua saja yang tidak setuju sementara lima orang yang masih ragu-ragu," kata Fatullah, pengunjuk rasa.

Fatullah mengatakan pemindahan jalur tol ke utara dengan alasan akan membelah lahan pengembangan Pondok Pesantren Babakan Ciwaringin sebenarnya dianggap mengada-ada karena lahan pengembangan itu selalu terkena banjir tahunan.

Sekretaris Desa Ciwaringin E. Kusnadi mengatakan masyarakat berharap pembebasan tanah segera dilakukan karena banyak yang sudah mempunyai rencana untuk membuat rumah di tempat lain, bahkan ada yang sudah membeli tanah pengganti.

Di Desa Babakan terdapat 265 bidang tanah, yang dibebaskan seluas sekitar 10 hektare termasuk 5,5 hektare tanah kas desa.

Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan sudah mengirimkan staf ahli yang khusus menangani masalah pembebasan tanah ruas Cikampek-Palimanan di Cirebon.

"Saya akan terima laporannya dari staf ahli Rabu. Kami sebisa mungkin akan mempertahankan jalur lama, karena perpindahan jalur itu akan menimbulkan masalah baru," katanya di Jakarta, pekan ini. (20)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • 'Mengerem KPR tindakan keliru'
  • PILAR
    Investasi Cybercity Rp2,36 triliun
  • PILAR
    Pembebasan lahan pakai konsinyasi
  • Pengembang Surabaya gencar tawarkan pembiayaan in house