Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Sup. Properti
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Jumat, 29/08/2008
SK Mensesneg hidupkan pusat bisnis Kemayoran
JAKARTA: Penerbitan SK Menteri Sekretaris Negara No. B.401/M.Sesneg/ D-4/07/ 2008 dinilai menghidupkan kawasan Kemayoran sebagai pusat bisnis internasional.
Geliat bisnis tersebut dimungkinkan karena SK Mensesneg-sebagai Ketua Badan Pengelola Kompleks Kemayoran-tentang Pembebanan hak tanggungan atas sertifikat hak guna bangunan (HGB) di atas sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) kompleks Kemayoran, memberikan kemudahan kepada investor.
Isi SK yang ditandatangani Hatta Rajasa tertanggal 16 Juli 2008 itu menyatakan bangunan dengan HGB yang berdiri di atas tanah negara ataupun di atas tanah HPL berdasarkan Pasal 4 dan penjelasan UU No. 4/1996 tentang Hak Tanggungan Atas tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan dengan Tanah dapat dijadikan objek hak tanggungan dengan persetujuan tertulis dari pemegang hak pengelolaan sebelum dilaksanakan pembuatan akta pembebanan hak tanggungan.
Dengan kata lain, SK pemerintah pusat itu memberikan ketegasan bahwa status lahan di kawasan kota baru Bandar Kemayoran sama dengan keberadaan lahan di kawasan lainnya.
Sekjen Asosiasi Penghuni Gedung Bertingkat Kawasan Kemayoran Evy Korlina membenarkan SK Mensesneg tadi mendapat respons positif baik dari kalangan investor maupun perbankan yang akan menanamkan modal di kota baru Bandar Kemayoran.
Meskipun belum tampak semarak, menurutnya, terbitnya peraturan Mensesneg tersebut telah membuat bisnis properti di kawasan Kemayoran mulai menggeliat.
"Di Puri Kemayoran, misalnya, kini pengembang dan investor sudah berani bertransaksi karena mendapatkan kepastian mengenai status lahan. Dulu mereka takut menjual apartemen," tuturnya kemarin.
Kalangan perbankan, juga memberikan respons yang sama. "Sekarang sertifikat tanah di kawasan Kemayoran sudah bisa dijadikan hipotek di bank."
Evy menilai pengembangan kawasan Kemayoran akan berjalan cepat dan sesuai dengan peruntukannya, bila pengurusan rekomendasi perolehan lahan dari Direksi Pelaksana Pengendalian Pembangunan Kompleks Kemayoran (DP3KK) berjalan lancar.
"Semula masalah rekomendasi DKP3KK sempat terhenti, tapi sekarang sudah berjalan. Cuma prosesnya masih terbentur masalah tarif yang dikaitkan dengan nilai jual objek pajak [NJOP]," paparnya.
Oleh Ismail Fahmi
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- Ramai-ramai bergeser ke timur
- Gedung-gedung jangkung 'menyerbu' Bandung
- PILAR
'Kerja sama air tak hambat PDAM' - PILAR
Renovasi Pluit Village sesuai jadwal - Pengembang tunggu juknis rusunami