Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Sup. Properti


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Senin, 08/09/2008

Sebagian besar proyek Kemayoran mandek
DP3KK tak persulit rekomendasi lahan

JAKARTA: Dewan Pelaksana Pengendalian Pembangunan Kompleks Kemayoran (DP3KK) menjamin tidak mempersulit pemberian rekomendasi penggunaan lahan untuk dijadikan hipotek ke perbankan.

Ketua DP3KK Semeru Soekarno mengungkapkan saat ini sudah ada beberapa investor di pusat bisnis Kemayoran yang mendapatkan kredit perbankan berbekal surat rekomendasi DP3KK.

Hal itu, katanya, membuktikan bahwa DP3KK tidak mempersulit penerbitan surat rekomendasi penggunaan lahan Kemayoran.

"Saya lupa berapa investor yang telah mendapatkan surat rekomendasi. Yang pasti dengan rekomendasi DP3KK sudah ada investor yang mendapatkan kredit pemilikan apartemen (KPA) untuk hunian bertingkat di Kemayoran," ujarnya, akhir pekan lalu.

Dia membenarkan lancarnya penerbitan surat rekomendasi DP3KK, setelah keluarnya Surat Keputusan Menteri Sekretaris Negara No. B.401/M.Sesneg/D-4/07/2008 tentang Pembebanan Hak Tanggungan atas Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kompleks Kemayoran tanggal 16 Juli 2008.

Isi SK Mensesneg Hatta Rajasa-sebagai Ketua Badan Pengelola Kompleks Kemayoran (BPKK)-intinya mempertegas status lahan di kawasan kota baru Kemayoran sama dengan keberadaan lahan di kawasan lainnya.

SK Mensesneg tadi memang mensyaratkan untuk pengurusan hipotek atas lahan kompleks Kemayoran ke perbankan, investor harus mendapatkan rekomendasi dari DP3KK.

BPKK menetapkan lahan bekas bandara Kemayoran seluas 454 ha untuk pusat bisnis, permukiman modern, infrastruktur dan fasilitas umum.

Pusat bisnis mendapat alokasi lahan 122 ha  untuk dijadikan pusat perdagangan antarbangsa dan bursa otomotif.

Proyek permukiman modern dan fasilitas lingkungan mendapat jatah lahan 88,5 ha dengan daya dukung infrastruktur 137 ha.

Di lokasi itu akan dibangun 3.350 unit hunian mewah, 10.000 unit rumah menengah dan 16.650 unit rumah sederhana. Di lahan tadi dirancang berdiri China Town, Korean Town dan Apartemen 6 tower Taman Kemayoran.

Sisa lahan 106,5 ha dialokasikan untuk taman umum, hutan kota, waduk dan lapangan olah raga dan Menara Jakarta.

Tak berjalan


Namun, menurut pemantauan Bisnis, sejak krisis ekonomi 1998, proyek-proyek tadi tidak berjalan sesuai dengan program. Hanya beberapa bangunan apartemen dan rumah susun yang berdiri. Selebihnya lahan kosong dan bangunan setengah jadi. Kondisi lingkungan juga kurang tertata.

Sumeru mengakui sebelumnya keluarkan SK Mensesneg No. B.401/M.Sesneg/D-4/07/2008, penerbitan surat rekomendasi sempat terhenti selama 12 bulan. "Hal itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan Undang-Undang Kekayaan Negara."

Dia membantah penerbitan surat rekomendasi DP3KK sekarang ini dihambat oleh masalah tarif lahan, sebagaimana dikeluhkan pengusaha.

"Tidak ada hambatan itu, kami jamin penerbitan surat rekomendasi DP3KK berjalan lancar," tegas Semeru. (ismail.fahmi@bisnis.co.id)

Oleh Ismail Fahmi
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • PILAR
    Suramadu akan sesuai jadwal
  • BPJT & investor bahas proyek 2009
    Usulan perubahan kontrak sudah disampaikan
  • Semarang-Solo siap konstruksi
  • Bahama garap hunian komersial di Tanah Lot