Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Sup. Properti
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Sabtu, 04/10/2008
Mayoritas PDAM tak siap lakukan restrukturisasi utang
JAKARTA: Kesiapan perusahaan daerah air minum (PDAM) untuk melakukan restrukturisasi utang masih rendah, karena dari total 175 perusahaan yang masuk dalam program itu, baru dua PDAM yang mampu membenahi manajemen bisnisnya.
Budi Yuwono, Dirjen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum, mengatakan hingga akhir September lalu, baru dua perusahaan yang sudah mengajukan proposal penghapusan utang, yaitu PDAM Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
"Sampai sekarang belum ada PDAM lagi yang menyatakan kesiapannya, padahal kami ditugasi untuk menyusun rencana bisnis air minum selama dua bulan ke depan," katanya kepada Bisnis, pekan lalu.
Budi mengatakan dalam pertemuan terakhir dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Departemen PU diminta menyusun rencana bisnis 10 juta sambungan pipa baru dalam lima tahun ke depan. Target itu sebagai kompensasi dari disetujuinya penghapusan utang sebesar Rp3,1 triliun bagi 175 PDAM.
Rencana bisnis itu sudah harus selesai pada akhir Desember 2008, agar program restrukturisasi dapat dilaksanakan mulai awal tahun depan, meskipun sampai saat ini baru dua perusahaan yang siap.
"Masih ada empat kali pertemuan lagi untuk evaluasi. Kami harap ada tambahan PDAM yang siap," katanya.
Departemen Keuangan resmi menyetujui penghapusan utang bunga dan denda PDAM sebesar Rp3,1 triliun pada 27 Agustus lalu. Sebanyak 175 PDAM kesulitan membayar utang pokok beserta bunga dan dendanya karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak sehat.
Perusahaan yang memperoleh penghapusan utang diwajibkan untuk membenahi dan melakukan restrukturisasi manajemennya seperti penyesuaian tarif sesuai dengan biaya produksi, pemilihan direksi berdasarkan uji kepatutan dan kelayakan, pengurangan setoran kepada kas pemda, serta membenahi manajemen perusahaan.
Sebagai kompensasi penghapusan utang itu, Wapres meminta Departemen PU menjadi koordinator bagi PDAM untuk melakukan peningkatan investasi dengan membangun 10 juta pipa baru dalam tempo lima tahun.
Beban berat
Budi mengatakan target yang dibebankan itu sangat berat, karena hingga kini Indonesia baru membangun 7,7 juta sambungan pipa sejak Indonesia merdeka.
"Namun, target yang besar itu kami anggap sebagai pemicu kami untuk bekerja lebih giat," ujarnya.
Dalam rencana bisnis yang sedang disusun, pada tahap pertama Departemen PU menargetkan membangun satu juta sambungan pipa dalam dua tahun pertama, sambil menunggu kesiapan seluruh PDAM. Setelah itu, lanjut Budi, targetnya ditingkatkan dua hingga tiga kali lipat.
Budi mengatakan saat ini utang bunga dan denda PDAM itu sudah membengkak dari Rp3,1 triliun menjadi Rp3,4 triliun. Bunga utang itu akan terus bertambah jika program restrukturisasi ini tidak segera dijalankan.
"Kami meminta perusahaan segera mengajukan proposal dan rencana bisnisnya agar beban pemerintah tidak terus bertambah," ujarnya.
Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP SPAM) Rachmad Karnadi mengatakan penyehatan perusahaan air minum butuh waktu cukup lama karena prosedur kerja PDAM melibatkan unsur eksekutif dan legislatif di pemda.
"Selain peran dari bupati dan wali kota, penyehatan PDAM harus memperoleh persetujuan dari DPRD setempat. Jadi, harus ada komitmen yang kuat dari pemda untuk membenahi kinerjanya," katanya belum lama ini. (20) (redaksi@bisnis.co.id)
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- PILAR
Jalan di Jabar naik status - PILAR
PDAM usulkan tarif naik - PILAR
Program perumahan tetap jalan - Agung Podomoro siapkan investasi Rp800 miliar
- Investor tol lambat beraksi