Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Sup. Properti
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Jumat, 10/10/2008
Malang akan naikkan tarif air minum 30%
MALANG: PDAM Kota Malang berancang-ancang menaikkan tarif air bersih pada 2009 hingga 30% sebagai dampak kenaikan biaya produksi dan kebutuhan investasi.
Heryadi Santoso, Dirut Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Malang, mengatakan rencana kenaikan tarif tersebut masih digodok. Diperkirakan kenaikannya berada pada kisaran 30% lebih.
"Lagi pula, pada 2008 kami tidak menaikkan tarif meski ada kenaikan BBM. Sesuai dengan Instruksi Mendagri [Menteri Dalam Negeri], tarif air PDAM bisa dinaikkan setiap dua tahun sekali," kata Heryadi Santoso, di Malang, pekan ini.
Kenaikan beberapa biaya produksi, seperti bahan kimia hingga pipa, lanjutnya, sudah memberatkan perusahaan. Kenaikan itu cukup tinggi karena sebagian bahan produksi air tersebut diimpor. Total biaya produksi air PDAM Kota Malang saat ini mencapai Rp1.900 per meter kubik.
Perbaikan pipa distribusi, lanjut Heryadi, juga tidak dapat dielakkan karena 70% dari 46 kilometer pipa PDAM Kota Malang tergolong tua dan kebanyakan berbahan baku asbes. Akibatnya, tingkat kebocoran air menjadi tinggi.
Dia tidak memerinci berapa angka kebocoran air PDAM yang disebabkan oleh kebocoran pipa.
Karena itulah, peningkatan pendapatan dari kenaikan tarif diharapkan dapat dimanfaatkan untuk investasi berupa perbaikan pipa distribusi. Jika seluruh PDAM Kota Malang yang tua itu harus diganti, membutuhkan investasi ratusan miliar rupiah.
Dengan investasi sebesar itu, menurutnya, jelas PDAM tidak mampu jika perbaikan dilakukan secara serentak dalam satu tahun.
Kesulitan lain, pipa PDAM kini sudah berada di tengah jalan sebagai dampak proyek pelebaran.
Yang bisa dilakukan PDAM Kota Malang dengan kondisi keterbatasan dana, memperbaiki pipa secara bertahap dengan prioritas pada pipa yang bocor untuk menekan kebocoran air.
Pipa-pipa PDAM Kota Malang yang berusia tua itu kebanyakan berada di daerah Kec. Blimbing dan di kawasan perumahan dengan nama jalan buah-buahan di Kec. Sukun.
Sebelumnya, Mohammad Hasan, Dirut PDAM Kab. Malang, mengatakan persetujuan DPRD setempat terkait dengan rencana kenaikan tarif dasar air PDAM tersebut sudah turun. Pihaknya tinggal menunggu surat keputusan (SK) Bupati. (k24)
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- PILAR
Jalan di Jabar naik status - PILAR
PDAM usulkan tarif naik - PILAR
Program perumahan tetap jalan - Agung Podomoro siapkan investasi Rp800 miliar
- Investor tol lambat beraksi