Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Sup. Properti


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Sabtu, 11/10/2008

Yang penting bangun dahulu urusan teknis belakangan

Sejak awal, program 1.000 menara rumah susun (rusun) memang berpotensi menimbulkan beragam masalah. Program yang digagas sejak dua tahun lalu ini tidak disertai dengan kebijakan teknis yang terperinci dan detail. Akibatnya banyak pengembang yang melakukan kreasi sendiri dengan dan menerjemahkan kebijakan ini ke dalam berbagai cara.

"Prioritas kami, yang penting bangun saja dahulu sebanyak-banyaknya, sambil menyusun berbagai pedoman teknis," kata Menteri Negara Perumahan Rakyat M. Yusuf Asy'ari jika ditanya soal aturan teknis rusunami (rumah susun sederhana milik).

Sejauh ini, kebijakan pendukung rusunami hanya berupa percepatan dan kemudahan perizinan, tetapi tidak disertai dengan pedoman teknis yang lengkap. Satu-satunya peraturan teknis yang dipakai pengembang dan pemerintah adalah Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 05/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Susun Sederhana Bertingkat Tinggi.

Aturan itu masih bersifat umum karena ditujukan untuk seluruh kondisi di Indonesia. Kondisi ini mendorong pengembang menciptakan pola-pola baru dalam membangun rusunami.

Paling banyak, adalah membangun hunian bersubsidi itu dicampur dengan hunian komersial atau apartemen. Dalam brosur desain sejumlah proyek rusunami yang ditawarkan konsumen, ada yang menambahkan fasilitas kolam renang.

Bibit masalah

Sayangnya, kreasi yang diciptakan ini diduga akan menjadi bibit masalah baru. Fasilitas yang disediakan pengembang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan segmen pasar yang dibidik dalam program ini.

"Kalau untuk bangun kolam renang atau lapangan tenis kok mau? Tetapi untuk menyediakan fasilitas ruang terbuka sulitnya minta ampun," kata anggota Tim Penasehat Arsitektur Kota Budi A. Sukada kepada Bisnis pekan ini.

Menurut Budi, pengembang rusunami tidak perlu membangun kolam renang, lapangan tenis ataupun fasilitas kebugaran karena akan membebani konsumen di kemudian hari, sebab, biaya perawatan kolam renang itu selanjutnya akan menjadi beban konsumen.

Jika memang benar nanti konsumen kalangan menengah ke bawah yang menghuni rusunami itu, niscaya kolam renang itu akan menjadi empang atau kolam yang tidak terawat.

Pengembang sebaiknya membangun fasilitas publik yang dapat digunakan oleh semua lapisan masyarakat, seperti taman bermain, lapangan sepak bola atau voli, bahkan kalau mampu membangun sekolah baru.

Menurut Budi, pengembang sudah memperoleh untung besar dari proyek rusunami ini. Lihat saja, sebelum proyek dibangun, hampir sebagian besar developer sudah berhasil menjual separuh unit rusunami. Dalam berbagai pameran properti pun, antusias masyarakat terhadap rusunami ini sangat tinggi, meski belum ada satu pun menara yang resmi dihuni oleh konsumen.

"Saya yakin, pengembang sudah untung besar. Belum dibangun saja sudah jualan. Coba berbagi beban dengan masyarakat dan calon penghuni," ujarnya.

Menurut dia, belum terlambat untuk menata ulang rusunami. Justru jika kondisi ini dibiarkan, proyek rusunami akan menjadi bumerang dan masalah baru. Konflik sosial antarpenghuni akan terjadi jika dalam satu area proyek ada konsumen  kelas bawah dan kelas menengah ke atas.

Menurut Wakil Sekjen REI Tigor G.H Sinaga, pemerintah daerah juga seharusnya ikut menyumbang beban. Fasilitas publik dan ruang terbuka jangan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengembang. Apalagi yang digarap hanyalah proyek bersubsidi yang ditujukan untuk masyarakat menengah ke bawah.

Menara campuran antara rusunami bersubsidi dan komersial merupakan langkah pengembang untuk menyiasati kenaikan biaya produksi.

Pengembang dan Pemprov DKI punya pendapat berbeda yang sama kuat. Apapun pendapatnya jangan sampai mengorbankan kepentingan dan hak konsumen.

Pro-kontra proyek rusunami ini seharusnya tidak berlarut-larut. Pengembang dan pemerintah sejatinya bisa duduk bersama, menyamakan visi dan misi dalam menyediakan rumah susun untuk rakyat ini.

Korban dari masalah ini adalah konsumen dan calon penghuni. Mereka sudah susah payah mengeluarkan uang tanda jadi, bahkan sudah menyetor uang muka. Konsumen sudah menaruh kepercayaan besar kepada pengembang meskipun proyeknya belum berdiri. (redaksi@bisnis.co.id)

Oleh A. Dadan Muhanda
Kontributor Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • PILAR
    Suramadu akan sesuai jadwal
  • BPJT & investor bahas proyek 2009
    Usulan perubahan kontrak sudah disampaikan
  • Semarang-Solo siap konstruksi
  • Bahama garap hunian komersial di Tanah Lot