Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Sup. Properti


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Rabu, 19/11/2008

Sewa mal 2009 diprediksi tidak naik

JAKARTA: PT Jones Lang Lasalle memperkirakan pengelola pusat belanja akan mematok nilai tukar rupiah terhadap dolar AS (pegged rate) di bawah Rp9.500 dan bakal gencar menaikkan sewa serta service charge pada 2009, karena khawatir mal ditinggal peritel menyusul melemahnya rupiah.

Lucy Rumantir, Chairperson PT Jones Lang Lasalle, juga optimistis posisi rupiah yang melemah sehingga satu sempat menyentuh Rp12.000/ US$, tidak akan menyebabkan pengelola mal membanting harga sewa seperti dilakukan pada krisis 1998.

"Pada waktu krisis 1998, pusat belanja mendiskon sewa mal sampai 75%, bahkan ada yang menggratiskannya asal peritel membayar service charge. Tapi untuk krisis sekarang ini, saya optimistis tidak akan terjadi banting harga sewa, pegged rate memang akan dipatok tidak akan lebih dari Rp9.500 per dolarnya [US$]," kata Lucy kepada Bisnis, baru-baru ini.

Ketika krisis 1998, pengelola belanja terpaksa membanting harga sewa lahan belanja di mal, agar peritel bisa tetap membuka gerainya. Tindakan tersebut sekaligus untuk menyelamatkan tampilan pusat belanja supaya tidak banyak toko yang kosong.

Menurut dia, citra pusat belanja akan menjadi jelek jika terjadi kekosongan hingga 30% dari jumlah gerai yang tersedia di dalam mal. Pengelola mal akan berupaya mempertahankan tetap bukanya seluruh gerai, asalkan peritel secara penuh membayar biaya untuk pemakaian listrik, kebersihan, keamanan, dan gaji karyawan (service charge).

Kondisi krisis sekarang berbeda dengan 1998, di antaranya pelaku usaha mal, peritel, dan pemasok menekan seminimal mungkin utang dalam bentuk dolar. Lompatan nilai tukar dolar juga tidak seperti 1998, dan tidak terjadi huru-hara seperti krisis yang lalu.

"Meski meyakini kondisi peritel tidak seperti 1998, pengelola mal sampai saat ini belum ada rencana untuk menaikkan biaya sewa dan service charge sampai 2009 karena pengembang tidak mau berisiko ditinggalkan pernyewa. Biasanya kan service charge naik tiap tahunnya," kata Lucy.

Mengingat kalangan peritel sekarang ini, jelas dia, yang membidik konsumen bawah, menengah, dan atas berpotensi tertekan penjualannya, karena masyarakat bersikap hati-hati untuk mengeluarkan uangnya.

Saat ini, ungkap Lucy, pusat belanja menentapkan pegged rate mulai Rp8.500 hingga Rp9.200 per 1 dolar AS.

Untuk sewa lahan, setelah disesuaikan dengan pegged rate, peritel dikenakan biaya mulai dari Rp80.000 hingga Rp 1 juta per m2 per bulan, sedangkan service charge ditetapkan dengan ongkos sebesar Rp50.000 hingga Rp110.000 per m2 per bulan.

Dalam kesempatan terpisah, Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Rudy Sumampouw mengharapkan pengelola mal tidak menaikkan harga sewa dan service charge.

"Pada beberapa kali kesempatan bertemu dengan APPBI [Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia], kami minta pengelola mal tidak menetapkan sewa dan service charge dalam dolar, tapi rupiah."

Tergantung deal

Menurut Rudy, di tengah kondisi krisis global saat ini, tantangan yang dihadapi lebih kepada faktor luar yaitu daya beli yang melemah, sedangkan untuk kondisi internal peritel cenderung stabil.

Ketua Umum APPBI A. Stefanus Ridwan S. mengatakan penetapan penggunaan mata uang untuk pembayaran sewa dan service charge diserahkan sepenuhnya pada kesepakatan antara pengelola mal dan penyewa atau peritel.

Menurut dia, pengelola mal yang menetapkan biaya sewa dan service charge dalam dolar, juga memberlakukan patokan nilai tukar dolar atas rupiah.

"Perjanjian sewa boleh pakai rupiah dan dolar bergantung pada pebisnisnya [pengelola mal dan peritel]," kata Stefanus.

Dia juga menjelaskan meskipun penetapan sewa dan service charge dikenakan dalam bentuk dolar, penyewa atau peritel tetap membayar kepada pengelola mal dan bentuk rupiah.

Pengelola mal, tuturnya, berkukuh untuk menggunakan mata uang dolar, mengingat peralatan yang digunakan dalam mal seperti tangga berjalan dibeli dengan dolar. (linda.silitonga@ bisnis.co.id)

Oleh Linda T. Silitonga

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • PILAR
    Suramadu akan sesuai jadwal
  • BPJT & investor bahas proyek 2009
    Usulan perubahan kontrak sudah disampaikan
  • Semarang-Solo siap konstruksi
  • Bahama garap hunian komersial di Tanah Lot