Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Tajuk
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Sabtu, 17/05/2008
Dukungan bagi korban
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyambut sepuluh tahun reformasi dengan meluncurkan laporan berjudul 'Saatnya meneguhkan rasa aman.' Laporan ini berisikan hasil penelitian Pelapor Khusus Komnas HAM tentang kekerasan seksual Mei 1998 dan dampaknya.
Dari laporan itu jelas terlihat bahwa membongkar kasus kerusuhan Mei 1998 dari sudut para perempuan korban bukan hal mudah. Para korban, setelah sepuluh tahun, tetap bungkam.
Pilihan itu sesungguhnya sesuatu yang masuk akal mengingat pengakuan mereka bukan hanya berisiko ditolak, melainkan juga berpotensi besar membuat kehidupan mereka bertambah buruk. Mereka tidak percaya ada keadilan di negeri ini bagi mereka.
Perempuan korban, selain menanggung trauma kejiwaan seumur hidup, juga memikul beban sosial yang tidak ringan. Mereka wajib menjaga nama baik keluarga. Sebuah pengakuan dapat menimbulkan kehancuran bagi bisnis keluarga besar mereka di sini.
Keluarga korban memilih membawa korban meninggalkan Indonesia. Mereka memulai hidup di negara lain dengan identitas baru demi rasa aman, karena kabarnya teror masih saja menghantui mereka sampai sekarang.
Kita menghargai pemerintah yang telah mencatat kemajuan dalam upaya melindungi perempuan dari kekerasan dengan disahkannya UU Anti Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kini semakin banyak perempuan yang sadar bahwa kekerasan terhadap diri mereka harus dilawan dan hukum memungkinkan mereka melakukan hal itu.
Lihatlah ragam pasien yang datang ke klinik PKT (Pusat Krisis Terpadu untuk perempuan dan anak korban kekerasan) di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Mereka tidak hanya berasal dari kaum terdidik tetapi juga perempuan kalangan bawah.
Contohnya, pembantu rumah tangga sudah berani melaporkan kepada pihak berwajib jika majikan mereka melakukan pelecehan seksual. Begitu juga perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga atau korban pemerkosaan, semakin banyak yang memanfaatkan klinik di RSCM itu.
Namun, ketika kasusnya menyangkut kekerasan yang bernuansa politis, ceritanya menjadi lain. Para korban memilih tutup mulut. Kalaupun mereka terbuka, itu mereka lakukan itu dengan kelompok agama mereka sendiri.
Itu tentu bukan untuk dipublikasikan. Akibatnya, sulit bagi lembaga resmi, seperti Komnas Perempuan atau Komnas HAM, untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi pada Mei 1998.
Proses menuju pengungkapan kekerasan terhadap perempuan pada Mei 1998 tampaknya masih panjang. Dibutuhkan keteguhan hati dan kesabaran, terutama di pihak pendamping para korban dan organisasi perlindungan perempuan. Perjuangan itu juga membutuhkan dana besar. Bukan rahasia lagi, lembaga swadaya masyarakat di negeri ini selalu kekurangan dana untuk menyokong kegiatan mereka.
Hal itu juga dialami oleh organisasi-organisasi perempuan. Program pendampingan dan pemulihan para korban umumnya membutuhkan dana yang tidak sedikit. Korban kekerasan Mei 1998 yang memiliki dana cukup, menanggung sendiri biaya pemulihan mereka. Namun, bagaimana dengan mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu?
Oleh karena itu, alangkah baiknya jika kalangan bisnis turut berpartisipasi. Untuk keperluan itu, perusahaan dapat memanfaatkan program corporate social responsibility (CSR), sebagaimana dilakukan oleh Body Shop yang rutin memberikan bantuan bagi program pemberdayaan perempuan.
Barangkali jika ada dukungan dana dari masyarakat, tidak butuh waktu terlalu lama untuk mencapai pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan seksual, termasuk untuk berbagai kasus berbau politis seperti kekerasan pada Mei 1998.
bisnis.com
Berita Lain
- Korut ingin aktifkan lagi program nuklir
- Tak ada peluru dan damai di Georgia
- Pemda & DPRD tak peka
- Penduduk melawan Yakuza
- Melepaskan Obama dari pendukung Clinton