Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Tajuk


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Sabtu, 19/07/2008

Krisis industri penangkapan ikan

Para nelayan seluruh negeri menggelar pemogokan pada Selasa lalu untuk memprotes kenaikan harga BBM. Sekitar 200.000 kapal nelayan dibiarkan tertambat di pelabuhan sepanjang negeri. Ini merupakan aksi pertama kali yang digelar industri perikanan. Kita sebagai konsumen perlu memberikan perhatian serius atas situasi ini karena secara langsung memengaruhi diet harian kita.

Sangat mudah untuk mengerti protes para nelayan itu. BBM menyedot 30%-40% dari seluruh biaya operasi dalam industri penangkapan ikan, bandingkan dengan sekitar 10% di industri transportasi.

Tidak ada sektor industri yang terpukul sekeras industri penangkapan ikan dengan naiknya harga BBM.

Sebagian besar kapal penangkap ikan-tidak hanya yang besar yang bisa menangkap di air dalam tetapi juga kapal kecil yang beroperasi di sepanjang pantai-tengah berada dalam situasi yang berbahaya.

Nelayan dapat mengatasi kenaikan harga BBM dengan menaikkan harga jual hasil tangkapan mereka jika mereka mau. Namun, sejak harga ikan ditetapkan melalui lelang, bagaimanapun, para nelayan tidak bisa menaikkan harga jual hasil tangkapan sebagaimana perkulakan melakukan negosiasi harga dengan produsen barang.

• The Asahi Shimbun, 17 Juli

bisnis.com

Berita Lain

  • Pakistan pasca-Musharraf
  • Keakraban China-Jepang di Olimpiade
  • Mengevaluasi hubungan AS-Rusia
  • 'Election Budget', bung!
  • Gonjang-ganjing ekonomi
  • Menanggapi agresi Rusia dan kebohongan
  • Merdeka tanpa tetapi
  • Persaingan sengit di Depkeh AS
  • Jepang berdebat soal pajak konsumsi