Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Tajuk


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 21/08/2008

Pembiayaan multifinance

Hingga pertengahan tahun ini, posisi tagihan perusahaan pembiayaan (multifinance) terhadap pemerintah masih di bawah 1%. Berdasarkan data Bank Indonesia, tagihan itu hanya Rp1,32 triliun atau 0,98% dari total tagihan yang mencapai Rp134,24 triliun.

Terhadap sektor domestik dan swasta, khususnya perusahaan dan perorangan, tagihan multifinance tercatat sebesar Rp132,92 triliun.

Fakta ini membuktikan bahwa perusahaan pembiayaan enggan membiayai proyek pemerintah. Padahal, outstanding pembiayaan industri multifinance per Juni 2007-2008 meningkat 21,91% dari sebelumnya Rp110,11 triliun.

Alasan multifinance belum berminat membiayai proyek pemerintah, menurut salah seorang pengurus Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia, karena masih didominasi oleh pembiayaan motor dan mobil. Pembiayaan konsumer itu banyak datang dari sektor swasta, baik perusahaan maupun individu.

Kondisi ini cukup memprihatinkan. Artinya, industri multifinance lebih senang membiayai barang konsumsi dibandingkan dengan barang produksi, sehingga kurang bermakna bagi perekonomian nasional.

Multifinance diciptakan untuk menjadi alternatif pembiayaan nonbank. Melalui mekanisme pembiayaan sewa guna usaha (leasing), anjak piutang (factoring), dan pembiayaan konsumen, multifinance bisa menjadi sumber pembiayaan bagi pengusaha kecil dan menengah, khususnya yang belum bankable.

Keberadaan multifinance sangat dibutuhkan untuk pengadaan sumber dana pengusaha. Lewat mekanisme sewa guna usaha, pengusaha bisa mendapatkan barang modal dengan modal kecil dan pembayarannya dilakukan secara mencicil.

Sementara itu, melalui anjak piutang, perngusaha bisa memperoleh tambahan modal kerja hanya dengan 'menjaminkan' tagihan yang dimiliki, sehingga bisnisnya bisa terus bergulir.  

Sayangnya, berdasarkan pengalaman masa lalu sebelum krisis, banyak lembaga keuangan ini yang disalahgunakan untuk dijadikan vehicle back-to-back dari penyaluran kredit bank guna menghindari aturan batas maksimum pemberian kredit (BMPK). Oleh karena itu, banyak multifinance yang akhirnya bangkrut oleh kegiatan patgulipat tersebut.

Namun, sayangnya setelah kondisi normal, para praktisi multifinance lebih senang bermain aman hanya dengan membiayai barang konsumer, seperti mobil, motor, dan barang elektronik. Oleh sebab itu, peran multifinance dalam menyediakan modal kerja bagi pengusaha kecil dan menengah menjadi berkurang.

Padahal, di tengah semakin menggeliatnya aktivitas ekonomi seperti sekarang banyak proyek pemerintah dan swasta yang membutuhkan pendanaan dari multifinance. Melalui kemudahan dan kecepatan proses pembiayaannya, multifinance bisa menjadi andalan sebagai alternatif sumber pendanaan pengusaha kecil dan menengah yang belum bankable.

Marilah kita mengembalikan peran dan fungsi multifinance sebagai alternatif sumber pendanaan usaha masyarakat lewat mekanisme pembiayaan, khususnya leasing dan factoring. Bahkan untuk leasing, mendapatkan keringanan pajak mengingat perannya sebagai penyedia barang modal bagi pengusaha kecil dan menengah, sehingga cukup meringankan beban pengusaha.

Masih sangat besar dan luas pangsa pasar yang bisa digarap multifinance. Hal ini mengingat mayoritas pengusaha di Indonesia masuk skala kecil dan menengah yang belum mampu mengikuti aturan perbankan yang kaku.

Pemasok dari peritel besar, subkontraktor proyek pemerintah dan swasta hingga proyek perkebunan dan pertambangan di luar Jawa merupakan pangsa pasar industri pembiayaan yang belum digarap.

Lewat upaya kembali ke khitah sebagai lembaga pembiayaan bagi pengusaha kecil dan menengah, industri multifinance bisa memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan nasional.

bisnis.com

Berita Lain

  • Selamatkan dana nasabah
  • Tantangan Obama
  • Alkoholik manula
  • Memanfaatkan momentum
  • Bantuan kemanusiaan
  • Kekosongan catatan e-mail
  • Pelatihan kerja
  • Chrysler & bailout pemerintah
  • Dialog China-Tibet