Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Tajuk
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Rabu, 27/08/2008
Nasib hunian murah
Memasuki usia 63 tahun Indonesia merdeka, baru pada awal pekan ini Hari Perumahan Nasional diperingati. Tanggal 25 Agustus dipilih sebagai Hari Perumahan Nasional dengan mengacu pada momen bersejarah Kongres Perumahan Rakyat Sehat yang berlangsung pada 25-30 Agustus 1950 di Bandung.
Agak aneh perumahan baru sekarang dipandang perlu diperingati setelah usia republik ini lumayan uzur, mengingat sebenarnya perumahan merupakan salah satu kebutuhan dasar hidup manusia setelah pangan dan sandang.
Namun itulah kenyataannya. Bahkan sebagai salah satu kebutuhan dasar pun, instansi yang menanganinya tidak berstatus departemen yang memungkinkan membuat dan melaksanakan suatu kebijakan secara leluasa. Cukup ditempatkan di level kementerian negara dengan segenap keterbatasan langkahnya.
Kita berharap kehadiran Hari Perumahan Nasional bukan semata-mata kegiatan seremonial yang hasilnya hanya memperkuat kesan seolah-olah peduli terhadap ketersediaan hunian murah bagi masyarakat berpenghasilan terbatas.
Sikap demikian perlu diwaspadai, mengingat cukup banyak fakta bahwa keberadaan kaum lemah merupakan titik strategis untuk diotak-atik sebagai komoditas politik maupun ekonomi untuk kepentingan segelintir orang.
Persoalan terbatasnya pasokan hunian rumah yang memadai bagi masyarakat kecil sebenarnya tak pernah jauh dari sekitar kita. Meski begitu, sekali lagi, kenyataannya persoalan tersebut tak kunjung terselesaikan.
Dulu pernah ada program hunian berimbang 1:3:6. Menyusul didengung-dengungkan program kawasan siap bangun dan lingkungan siap bangun yang diposisikan sebagai em-brio bagi bank tanah.
Pada masa kepemimpinan Megawati Soekarnoputri dicanangkan program pembangunan sejuta rumah. Memasuki era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla muncul rencana pembangunan 1.000 menara rumah susun sederhana hak milik (rusunami).
Rencana-rencana masa lalu itu lebih banyak mandek. Entah bagaimana kelak nasib program 1.000 menara rusunami. Akan tetapi, sejauh ini, melihat keseriusan Wapres Kalla memantau perkembangan pembangunan rusunami di Kemayoran, Jakarta, terbit harapan bahwa program baru ini bukan sekadar komoditas politik yang hanya didengungkan untuk kepentingan sementara.
Pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan terbatas jelas memerlukan political will yang kuat. Program dibuat benar-benar untuk direalisasikan, bukan pemanis untuk jejaring perebut suara untuk kepentingan pemilihan umum.
Beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk menunjukkan keseriusan dalam merealisasikan rumah bagi rakyat ialah memperkuat aspek hukum konsep hunian berimbang 1:3:6 yang mewajibkan pengembang satu hunian mewah juga membangun tiga rumah menengah dan enam rumah sederhana.
Terkait dengan hal ini tunggakan fasilitas sosial dan fasilitas umum pengembang di DKI Jakarta harus segera ditagih sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Gubernur DKI No. 540/1990.
Di sisi lain, rencana pemerintah menaikkan subsidi perumahan dari Rp800 miliar pada tahun ini menjadi sekitar Rp1,8 triliun pada APBN 2009 patut dipuji, tetapi angka itu masih jauh dibandingkan dengan usulan Realestat Indonesia yakni 10% dari APBN yang pada tahun depan telah lebih dari Rp1 kuadriliun.
Perkembangan terbaru, badan layanan umum Pusat Pembiayaan Perumahan Kantor Menpera dipastikan bekerja mulai tahun ini dengan rencana modal awal Rp2,1 triliun. Semoga saja ini merupakan solusi efektif bagi penyediaan rumah murah. Mudah-mudahan tidak sekadar cerita yang nantinya menguap begitu saja.
bisnis.com