Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Tajuk
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Sabtu, 06/09/2008
Dewasa sikit lah, Pak Cik!
Urang Malaysia kembali 'berulah' berkaitan dengan sentimen Indonesia. Gara-gara makin banyak penikmat musik Indonesia di negeri jiran itu, para penggiat musik setempat kebakaran jenggot.
Merasa ladangnya terusik, mereka, yang tergabung dalam Persatuan Karyawan Industri Musik Malaysia (Karyawan) dan Persatuan Penyanyi dan Pencipta Lagu Malaysia (Papita) akan menghadap pemerintah untuk melarang radio swasta Malaysia menyiarkan dendang musik Indonesia.
Mereka akan meminta porsi lagu Malaysia di radio sebanyak 90% dan Indonesia 10%. Usulan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Tenaga, Air, dan Komunikasi Malaysia Shaziman Abu Mansor. Sekitar 700 karyawan yang bekerja di industri musik berada di belakang 'gerakan' itu.
Walah. Kok begitu ya? Kita paham dan berusaha memahami adanya kecemasan para pemusik Malaysia, karena pasar mereka seperti dikuasai pemusik Indonesia.
Lihat saja pengakuan seorang rocker Malaysia, Amy Search, yang mengatakan Kuala Lumpur sudah seperti Jakarta saja. Ini karena setelah pukul 10:00 malam hingga dini hari, semua radio swasta memutar musik Indonesia.
Di panggung pertunjukan langsung pun, banyak perusahaan telekomunikasi Malaysia seperti Maxis, DIGI, Celcom, dan Telekom Malaysia mau memberikan sponsor konser musik group band asal Indonesia di Malaysia. Nama-nama ngepop seperti Dewa, Peterpan, Nidji, dan sejumlah grup musik papan atas Indonesia tak asing lagi di negeri jiran itu.
Oleh karena itu, para musisi Malaysia sewot. Mereka bahkan menganggap hubungan serumpun hanyalah retorika, karena Malaysia lebih banyak 'mengalah' dalam urusan musik. Mereka juga merasa, organisasi musisi Indonesia tidak banyak memberikan tempat bagi musisi Malaysia.
Atas dasar itu, mereka mendesak pemerintah, agensi musik, stasiun radio, dan TV agar tidak mudah mendatangkan musisi Indonesia atau memutar musik Indonesia.
Namun, bukankah perkembangan di Malaysia menunjukkan bahwa selera dan kreativitas bermusik para musisi Indonesia lebih diterima oleh kalangan penikmat musik Malaysia? Bukankah radio swasta yang lebih gandrung menggeber musik Indonesia itu adalah demi memenuhi selera dan keinginan pendengarnya?
Apakah tidak lebih baik para musisi Malaysia melakukan introspeksi untuk mengasah kembali ketajaman dan kreativitas bermusik daripada mencoba menutup pintu masuknya musik Indonesia?
Apa bedanya upaya itu dengan pembatasan hak-hak warga negara Malaysia sendiri dalam menikmati musik yang mereka inginkan?
Kita pantas mengingatkan bahwa selera konsumen dalam menikmati karya musik sama saja dengan selera konsumen dalam menikmati produk barang atau jasa yang lain.
Kualitas musik, lirik lagu, aransemen, dan unsur-unsur musikalitas lainnya tak dapat dipisahkan dalam upaya menggaet konsumen untuk mendengarkan alunan lagu tertentu.
Dalam konteks tersebut, musik besutan para musisi Indonesia tampaknya lebih gampang masuk ke telinga para penikmat musik di Malaysia daripada musik betotan musisi negeri jiran sendiri.
Dari sisi Malaysia, kesadaran itulah yang dibutuhkan, bukan melakukan aksi pemberangusan. Dari situlah mereka bisa menunjukkan kedewasaan dalam berhubungan sebagai bangsa serumpun. Artinya, musisi Malaysia tidak perlu kekanak-kanakan.
Sementara itu, dari sisi Indonesia, kesadaran terhadap kualitas yang lebih baik ini juga perlu dioptimalkan untuk mendongkrak keunggulan kita. Bukan apa-apa. Kita sadar, dari beberapa sisi yang lain, sekadar contoh dalam upaya menggenjot potensi pariwisata, misalnya, Indonesia tak ada apa-apanya dibandingkan dengan Malaysia.
bisnis.com