Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Tajuk
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Jumat, 10/10/2008
Mewaspadai kaum oportunis
Badai krisis finansial telah menyebar ke seluruh penjuru dunia. Bangsa Indonesia, sedikit banyak, terimbas badai tersebut, kendati pengaruhnya mungkin tidak sebesar yang terjadi pada dekade silam. Pemerintah dan Bank Indonesia telah menempuh langkah antisipatif untuk melindungi bangsa ini dari akibat lebih buruk badai tersebut.
Dalam situasi krisis seperti ini, biasanya, muncul dorongan untuk bertindak lebih kreatif demi mempertahankan kelangsungan hidup. Namun, tidak sedikit pula yang mengambil peluang-dari korban krisis-untuk memperkaya diri secara ilegal.
Kelompok kedua itu, yang sering disebut sebagai kaum oportunis mereka sering tidak peduli terhadap nasib orang lain, apalagi nasib bangsa. Kaum ini merupakan segelintir orang yang-bila perlu dengan segala cara-untuk memperoleh keutungan pribadi.
Masih segar dalam ingatan kita betapa krisis ekonomi 1997/1998 telah menyisakan 'kerusakan' tiada tara bagi bangsa Indonesia. Penyembuhannya pun memerlukan waktu lama. Bahkan, beberapa aktor oportunis pada krisis periode tadi hingga kini masih bebas bernapas sambil menikmati hasil perbuatan bernuansa moral hazard itu.
Kala itu, dengan dalih menyelamatkan perbankan nasional, sejumlah oknum di bank sentral menggelontorkan bantuan likuiditas. Alasannya, untuk menjamin agar masyarakat tetap memercayai perbankan.
Kini, hampir sepuluh tahun kemudian, bank sentral dan pemerintah kembali menggulirkan kemudahan-meski dari segi intensitas jauh di bawah periode 1997/1998. Tidak semewah ketika itu.
Bank sentral, misalnya, sementara ini 'hanya' menurunkan angka giro wajib minimum (GWM) untuk memperlonggar likuiditas, karena kondisi pasar global yang sedang krisis. GWM turun dari 9,08% menjadi 7,5%. Dari penurunan angka GWM ini, likuiditas di pasar akan bertambah setidaknya Rp20 triliunan.
Pemerintah mendorong penguatan bursa saham antara lain dengan memerintahkan BUMN untuk membeli kembali (buyback) saham mereka dari lantai bursa, dengan terlebih dahulu menyesuaikan persyaratan untuk itu.
Nah, setelah berbagai upaya tersebut ditempuh, kini saatnya memikirkan jaring pengaman agar berbagai kebijakan, kemudahan, dan kelonggaran tersebut tidak disalahgunakan ataupun dimanfaatkan, khususnya oleh kaum oportunis tadi.
Otoritas bursa saham dan bursa uang ataupun bank sentral harus tegas (dan tega) untuk melakukan penindakan apabila didapati ada oknum dan institusi yang membonceng manfaat dari kebijakan yang sedianya ditujukan untuk mengantisipasi krisis tersebut.
Koran ini menyaksikan betapa rakyat begitu menderita akibat sebagian hak mereka terampas, karena negara harus mem-bailout sejumlah lembaga keuangan agar tidak ambruk.
Alih-alih untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, ratusan triliun rupiah dana hasil setoran pajak terpaksa dialokasikan untuk menutupi biaya rekapitalisasi sejumlah bank. Sementara si penikmat bailout tersebut kinipemerintah untuk mengkaji ulang berbagai ketentuan yang selama ini diberlakukan dalam praktik penyelenggaraan pasar modal, bursa berjangka, pasar uang, ataupun lembaga keuangan lainnya.
Hendaknya segera dilakukan perbaikan sekiranya ditemukan berbagai loopholes yang dapat digunakan oleh para petualang tak bertanggung jawab itu. Kita harus berupaya keras menghindarkan infrastruktur finansial dari berbagai aksi spekulatif yang dapat menyengsarakan bangsa.
bisnis.com