Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edis Harian » Teknologi Informasi
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Rabu, 09/04/2008
Pemkot Semarang undang investor menara bersama
SEMARANG: Pemerintah kota (Pemkot) Semarang mengundang investor untuk mengelola menara telekomunikasi bersama (MTB) agar dimanfaatkan oleh sejumlah operator seluler yang beroperasi ibu kota provinsi Jawa Tengah itu.
Kepala Kantor Informasi dan Komunikasi Pemkot Semarang Bambang Sungkono mengatakan pembangunan menara telekomunikasi seluler di Semarang saat ini semakin menjamur.
"Kalau tidak diatur, Semarang bisa menjadi hutan menara," katanya kepada Bisnis di ruang kerjanya, kemarin.
Bambang tidak menyebutkan secara pasti jumlah menara yang ada di Semarang. Dia hanya mengatakan populasi menara tersebut sudah pada tingkat mengkhawatirkan.
Selain mengurangi estetika, menara telekomunikasi itu juga berpotensi membahayakan penerbangan dan membuat semrawut lalu lintas frekuensi.
Karena itu, lanjutnya, Pemkot Semarang mengundang investor untuk membangun dan mengelola MTB. "Sekarang memang masih dalam tahap pembicaraan awal."
Kasie Humas Pemkot Semarang Achyani menjelaskan sebenarnya pembangunan MTB ini sudah lama direncanakan oleh Walikota Semarang Sukawi Sutarip.
Dalam Peraturan Walikota Semarang No. 08/2007, Sukawi sudah menjelaskan tentang Peraturan Walikota No. 8/2007 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Penataan Menara Telekomunikasi Bersama di Kota Semarang.
Achyani menambahkan karena berbagai hal rencana itu belum juga dapat diwujudkan. "Hambatan yang diduga menjadi kendala adalah investasi yang telanjur ditanamkan perusahaan operator di sejumlah menara yang ada saat ini."
Saat disinggung tentang nilai investasi dan jumlah menara bersama yang akan dibangun, Achyani mengatakan sampai kemarin belum ada kepastian.
"Tapi sebenarnya kami ada angkanya namun belum bisa diungkapkan, karena perlu dibicarakan dengan pihak-pihak terkait lainnya," ujarnya.
Achyani menjelaskan bentuk pengelolaan MTB bisa dilakukan oleh swasta murni atau kerja sama Pemkot Semarang dengan swasta, atau bahkan badan usaha milik daerah.
Oleh Endot Briliantono
Bisnis Indonesia
bisnis.com
Berita Lain
- ETALASE
Yang beda dari Canon D10 - Akhir cerita SMS premium
- ETALASE
Pesona ponsel 3,5 G Nokia - Yang baru dari Firefox 3.5
Belum adanya fitur home page cukup disayangkan - MONITOR
Facebook jadi primadona di RI