Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edis Harian » Teknologi Informasi


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Selasa, 13/05/2008

Vendor seluler global diundang bangun pabrik

JAKARTA: Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk membuat peraturan yang memungkinkan produsen telepon seluler global mendirikan pabrik di Indonesia.

Dirjen Postel Depkomindo Basuki Yusuf Iskandar menyatakan vendor handset tersebut nantinya diarahkan untuk bekerja sama dengan manufacturing nasional, supaya ada proses pembelajaran kepada produsen lokal.

"Selama ini mereka [produsen handset] maunya jual saja, ekspor terus. Rugi kita. Kadang-kadang barangnya diselundupkan lagi," katanya kepada Bisnis di sela-sela peluncuran Flexiphone by Nexian, Sabtu malam.

Menurut dia, dibandingkan dengan belanja modal yang dikeluarkan operator telekomunikasi nasional sebesar Rp60 triliun per tahun, pasar penjualan handset di dalam negeri sebesar Rp15 triliun per tahun relatif kecil.

Namun, katanya, pasar ponsel akan semakin besar seiring meningkatnya penetrasi telepon seluler nasional. Apalagi life cycle produk  handset sangat pendek.

"Kami sedang berpikir ke arah sana [ada regulasi untuk mendirikan pabrik]. Spiritnya adalah ada penguatan [untuk produk nasional]," tuturnya.

Basuki mengemukakan dalam tiga tahun terakhir, Dirjen Postel sudah berupaya meningkatkan peran perusahaan nasional dalam industri telekomunikasi.

Industri lokal

Beberapa kebijakan yang sudah dikeluarkan di antaranya menutup masuknya investor asing dalam pembangunan menara, menetapkan 30% belanja modal jaringan 3G untuk produk lokal.

"Kami juga sedang mempertimbangkan untuk menetapkan kandungan lokal perangkat elektronik WiMax sekitar 30% -35%," ujarnya.

Dia berpendapat partisipasi anak bangsa dalam industri telekomunikasi masih terbatas, sementara dalam UU Telekomunikasi disebutkan adanya asas manfaat dan kepercayaan terhadap produksi sendiri.

"Kami terus berupaya supaya porsi yang diberikan anak bangsa semakin besar, misalnya dengan ketentuan kandungan lokal dan proteksi pasar. Akan tetapi kebijakan itu bersifat sementara, karena ke depan mereka harus siap dengan persaingan bebas."

Presdir PT Metrotech Jaya Komunika produsen  HP Nexian, Martono Jaya Kusuma, menjelaskan pihaknya merintis perusahaan perakitan HP di Indonesia sejak 2006.

"Pada tahun ini Nexian naik peringkat menjadi perusahaan perakitan HP dengan kandungan lokal 20%," ujarnya.

Oleh Asep Mh. Mulyana
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • MONITOR
    Pasar Bluetooth tumbuh 26%
  • KLIK
    Seagate luncurkan SAVVIO 10K.3 Drive
  • KLIK
    Cisco perkenalkan platform LinkSys
  • Menimang teknologi komputasi alternatif