Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edis Harian » Teknologi Informasi


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 15/05/2008

Pebisnis butuh regulasi BWA segera

JAKARTA: Kalangan bisnis mendesak agar Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika terkait peneraan teknologi broadband wireless access (BWA) dapat segera diterbitkan demi menjaga pasar yang sehat.

Barata Wardhana, Ketua Umum Forum Komunikasi Broadband Wireless Indonesia (FKBWI), menuturkan kalangan bisnis berharap kevakuman regulasi dalam BWA segera dapat diakhiri dengan diterbitkannya Permen BWA.

"Ini perlu kejelasan regulasi mengingat yang gelap [menggelar secara ilegal] banyak sekali, sementara yang mau berbisnis dengan benar jadi tidak jalan," tuturnya.

Dia memaparkan itu untuk menyampaikan anggota FKBWI yang terdiri dari masyarakat telematika, penyelenggara jasa Internet, dan asosiasi terkait lainnya yang menginginkan pemerintah dapat mengatur dan menciptakan bisnis yang kondusif.

Menurut dia, banyak pebisnis yang bersedia membayar untuk izin siaran radio (ISR) tetapi akhirnya tertunda. Di sisi lain ada pihak-pihak yang menggunakan frekuensi secara tidak beraturan di frekuensi 4,9 GHz sampai 5,8 GHz atau setara 800 MHz.

Akses pita lebar berbasis nirkabel atau BWA merupakan teknologi akses yang dapat menawarkan akses data Internet berkecepatan tinggi dan berkemampuan menyediakan layanan kapan dan di mana pun (anytime anywhere) menggunakan media nirkabel.

Hal senada disampaikan Yohan Suryanto dari Asosiasi Broadband Wireless Indonesia (Abwindo) yang menyatakan rancangan Permen BWA sudah beberapa kali konsultasi publik, tetapi belum juga ditetapkan pemerintah.

Menurut Yohan, ada kehilangan peluang atau opportunity lost apabila spektrum BWA tidak segera dimanfaatkan secara optimal. Potensi itu di antaranya menyangkut perangkat standar yang murah karena memiliki kemampuan interoperabilitas dan skala ekonomi dunia.

Potensi rugi lainnya dari sisi pemilihan waktu yang tepat untuk usaha percepatan peningkatan teledensitas dan permasalahan kesenjangan digital di Indonesia.

Di sisi lain, ada peluang untuk mengoptimalisasi sumber daya terbatas untuk kepentingan yang lebih luas, mendapatkan pendapatan negara bukan pajak (BNBP) yang jauh lebih besar, dan penciptaan suasana kondusif membangun sektor telekomunikasi.

Oleh Roni Yunianto
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • KLIK
    Pasar data seluler Eropa tumbuh 40%
  • Palembang batasi izin menara
  • XL kembangkan jelajah internasional prabayar
  • Microsoft penetrasi SAM ke Sumatra
  • AKSES
    Indosat sosialisasikan IWIC ke-3
  • E-STRATEGY
    Memetakan preferensi dengan web mining
  • Operator seluler siapkan cadangan listrik untuk BTS
  • Jababeka ingin bangun akses WiMax
  • MONITOR
    GSM di Eropa mulai jenuh