Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edis Harian » Teknologi Informasi


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Jumat, 18/07/2008

Palembang batasi izin menara

PALEMBANG: Pemerintah Kota Palembang akan membatasi izin pendirian menara telekomunikasi bagi sejumlah operator seluler guna mengantisipasi meningkatnya 'hutan tower' di Kota Palembang.

Abdullah Farhan, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Praja Wali Kota Palembang, menyebutkan saat ini jumlah menara dari berbagai operator sudah mencapai 100 unit, sehingga sangat mengganggu tata ruang kota.

Untuk mengantipasi pertumbuhan tower, katanya, perlu dibuatkan peraturan wali kota (perwali)

"Kami sedang mengupayakan untuk tidak menerima izin pendirian menara lagi, setelah kontrak operator seluler selesai, tetapi pemkot akan menawarkan kerja sama dengan seluruh operator seluler agar menggunakan menara bersama," paparnya kemarin. (k49)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • KLIK
    Transaksi via seluler berlipat 10 kali
  • KLIK
    Autodesk digunakan dalam Olimpiade
  • KLIK
    Tarif SMS lintasnegara akan diatur
  • Bisnis layanan broadband belum tergarap optimal