Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edis Harian » Teknologi Informasi


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Rabu, 27/08/2008

Transaksi online tumbuh pesat

JAKARTA: Transaksi online di Indonesia dinilai terus memperlihatkan perkembangan signifikan, terutama pada usaha-usaha kecil.

Nukman Luthfie, CEO PT Virtual Media Nusantara, mengatakan pemasaran dengan memanfaatkan media online memiliki banyak keunggulan dibandingkan dengan transaksi  konvensional. Sisi investasi merupakan faktor utama yang mendorong  usaha kecil  melirik media online dalam memasarkan produknya.

"Dengan pemasaran melalui media online, mereka tidak perlu mengeluarkan biaya investasi yang terlalu besar," ujarnya kepada Bisnis kemarin.

Menurut dia, orang yang membuka usaha dengan sistem pemasaran konvensional memerlukan investasi awal yang cukup besar, terutama untuk penyediaan tempat berdagang.

Dengan menggunakan media online, mereka tidak memerlukan tempat cukup hanya dengan membuat web dan pembuatannya pun relatif  tidak sulit. Dia melihat kecenderungan usaha-usaha yang banyak memanfaatkan media online adalah penjualan baju, kaos, dan buku.

"Tidak ada yang menyangka bahwa segmen usaha kaos, baju, dan buku lewat online ini akan berkembang cepat dan omzetnya pun bisa mencapai Rp100 juta," katanya.

Nukman melanjutkan perkembangan transaksi online tidak hanya terjadi antara ritel ke individu, tapi juga dari penjual besar ke ritel atau dengan kata lain penjualan secara grosir seperti baju-baju muslim.

Di pihak lain dia melihat perusahaan-perusahaan besar malah tidak serius untuk mengembangkan model transaksi online. Dia menilai kondisi itu terkait dengan kondisi masa lalu, di mana transaksi lewat kartu kredit banyak mengalami kejahatan lewat Internet.

Struktur organisasi yang besar juga menjadi penyebab keengganan perusahaan skala besar untuk melakukan transaksi secara online. Bandingkan dengan usaha kecil yang  me-lakukan usaha secara sendiri, sehingga dalam mengambil keputusan dapat dilkukan secara fleksibel.

Nukman menilai pertumbuhan transaksi yang dilakukan secara online tidak ada hubungannya dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Secara teknologi, sistem keamanan online di Indonesia gampang dijebol. Jadi, perkembangan itu  tumbuh secara alami, tak terkait dengan ada atau tidaknya UU tersebut," katanya.

Indonesia, tuturnya, kini mulai dipercaya lagi oleh dunia internasional untuk melakukan pembayaran online, karena  jumlah kejahatan lewat Internet juga sudah mulai berkurang.

Kepercayaan itu juga ditopang adanya alternatif pembayaran lain seperti pay pal yang data pembelinya telah dijamin kebenarannya.

Intinya, lanjut Nukman, tren transaksi harus mengarah ke sana. Usaha off line juga harus dilengkapi dengan menyediakan pemasaran secara online.

"Alasan utama dengan online,  investasi bisa jauh lebih rendah dibandingkan dengan mendirikan toko. Toko online tidak terbatas waktu, dan semua orang di seluruh di dunia bisa melihat produk yang di tawarkan," katanya. (14)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • Akses data jadi tren di Bali & Nusa Tenggara
  • Smartphone kuasai 10% pasar ponsel
  • Operator siap patuhi tarif batas bawah SMS
  • Telekomunikasi tumbuh 10%
    Insentif bea masuk kabel optik disiapkan