Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edis Harian » Teknologi Informasi


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Jumat, 05/09/2008

KLIK
Tarif SMS lintasnegara akan diatur

JAKARTA: Komisioner Telekomunikasi Uni Eropa berencana mengatur tarif pengiriman pesan SMS lintasnegara dengan biaya tertinggi sebesar 11 sen euro.

Komisioner Viviane Reding memperbarui proposalnya yang merupakan bagian dari ketentuan baru sistem tarif seluler yang diajukan ke Parlemen Eropa.

Reding, seperti dikutip cellular-news, berupaya mengulangi suksesnya tahun lalu ketika dia berhasil mendorong penetapan biaya maksimal untuk panggilan telepon lintasnegara anggota Uni Eropa dengan mengusulkan pembatasan tarif SMS lintasnegara.

Pada Juli, dia mengusulkan batasan tarif SMS dari satu negara ke negara lain berkisar antara 11 sen euro dan 15 sen euro, sebelum ditambah pajak. Akan tetapi, kini Reding mengajukan proposal dengan batasan biaya yang lebih rendah.

Jika formula yang diajukan ini disetujui maka biaya pengiriman SMS lintasnegara akan turun drastis. Saat ini, biaya rata-rata SMS lintasnegara Uni Eropa sebesar 29 sen euro, 10 kali lebih mahal dibandingkan SMS domestik.

Reding juga ingin mengatur biaya untuk mengakses Internet melalui telepon seluler meskipun hanya pada tingkat penjualan besar, bukan pada harga ritel. (Bisnis/swi)

bisnis.com

Berita Lain

  • Akses data jadi tren di Bali & Nusa Tenggara
  • Smartphone kuasai 10% pasar ponsel
  • Operator siap patuhi tarif batas bawah SMS
  • Telekomunikasi tumbuh 10%
    Insentif bea masuk kabel optik disiapkan