Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edis Harian » Teknologi Informasi


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Rabu, 08/10/2008

Tender ulang telepon USO segera digelar

JAKARTA: Pemerintah memastikan tender ulang proyek telepon perdesaan atau universal service obligation (USO) sebelum akhir tahun ini menyusul rampungnya proses hukum yang sempat mengganjal tender itu.

Santoso Serad, Kabag Hukum Ditjen Postel, mengatakan pelaksanaan tender ulang akan segera digelar dengan memperhitungkan waktu agar penggelaran jaringan pada tahap pertama proyek itu realistis.

"Kami akan perhitungkan waktu termasuk menyesuaikan pencapaian target RJPM [rencana pembangunan jangka menengah] agar September 2009 sejumlah desa bisa kring [berdering]," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.

Menurut Santoso, tidak tertutup kemungkinan jumlah desa sasaran USO akan menyusut karena secara fakta ada operator yang sudah membangun telepon perdesaan yang dapat dikategorikan sebagai USO.

"Jumlahnya akan kami pastikan termasuk memperhitungkan apakah itu hanya sementara atau berlanjut kepada operator tersebut," katanya.

Pada rencana tender sebelumnya, penyediaan layanan telepon perdesaan akan menyasar 38.471 desa di seluruh Indonesia. Adapun, dana USO yang tertahan di kas negara per September 2008 mencapai Rp1,4 triliun. "Tentu akan sayang, jika ini tidak segera terealisasi," tegasnya.

Tender USO semula diperkirakan menyedot anggaran pemerintah hingga Rp1,6 triliun pada tahun pertama, sedangkan anggarannya untuk 5 tahun hingga 2013 diprediksi mencapai Rp7,8 triliun.

Pekan kedua

Gatot S. Dewa Broto, Kabag Umum & Humas Ditjen Postel Dekominfo menuturkan seiring dengan langkah perampungan kebijakan tersebut operator telekomunikasi memiliki waktu untuk melakukan persiapan. "Pengumuman lelang akan efektif pekan kedua Oktober ini," ujarnya kemarin.

Menurut Gatot, langkah-langkah itu telah dipersiapkan instansinya terutama Balai Telekomunikasi dan Informatika Perdesaan (BTIP) yang telah melakukan kajian seperti perbaikan regulasi dan dokumen tender bersamaan dengan berjalannya proses hukum agar tidak memakan waktu yang lebih lama mengingat kepastian tender ulang ini sudah ditunggu-tunggu operator.

Pelaksanaan tender ulang mengacu pada Keppres 80/2003 beserta perubahannya.

Jika seluruh proses rangkaian tender ini dapat segera dilaksanakan sesuai dengan perencanaan maka akhir 2008 kontrak penyediaan akses USO dapat segera ditandatangani dan pada Januari 2009 dapat dimulai pelaksanaan pembangunan fisiknya.

Gatot mengatakan pemerintah memberikan apresiasi terhadap keputusan PT Asia Cellular Satellite Indonesia (ACeS) yang tidak mengajukan kasasi sampai dengan tenggat yang ditetapkan. Dengan demikian putusan, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang memenangkan pihak BTIP menjadi berkekuatan hukum tetap (incracht) pada 26 September 2008.

Rencana tender ulang telepon perdesaan dibayang-bayangi oleh gugatan PT PT Asia Cellular Satellite (ACeS) terhadap BTIP. Gugatan itu berkaitan dengan pembatalan tender USO yang semula diikuti 45 perusahaan dan menyisakan dua peserta, yaitu PT Telkom dan PT AceS.

Dalam penawaran harga USO, PT Telkom secara total mengajukan penawaran harga sebesar Rp5,06 triliun, sedangkan PT ACeS sekitar Rp1,71 triliun. PT ACeS berkeyakinan memenangi tender USO, karena harga penawarannya sepertiga dari harga penawaran Telkom. (roni.yunianto @bisnis.co.id)

Oleh Roni Yunianto
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • Akses data jadi tren di Bali & Nusa Tenggara
  • Smartphone kuasai 10% pasar ponsel
  • Operator siap patuhi tarif batas bawah SMS
  • Telekomunikasi tumbuh 10%
    Insentif bea masuk kabel optik disiapkan