Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edis Harian » Teknologi Informasi


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Jumat, 10/10/2008

Pemerintah optimistis tender ulang USO lancar

BANDUNG: Pemerintah optimistis tender ulang proyek telepon perdesaan melalui skema universal service obligation atau USO pada akhir tahun ini akan berjalan mulus tanpa adanya gugatan hukum ulangan dari peserta tender. 

Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh mengungkapkan pihaknya sedang mempersiapkan skema tender baru yang fokus pada perbaikan sistem untuk memberi keadilan kepada semua peserta tender.

"Tim tender akan  segera presentasi hal ini kepada saya. Mereka akan paparkan [sistem baru] yang sudah disiapkan sebab tender lama kan berbasis data dua tahun lalu," katanya seusai silaturahmi Idulfitri di Universitas Pendidikan Indonesia, Rabu.

Menurut dia, pihaknya sudah menginstruksikan perubahan sistem dengan mengacu data mutakhir sehingga tujuan penetrasi telepon yang lebih meluas diharapkan bisa dirasakan oleh masyarakat Indonesia.   

"Kalau dulu hanya ada 11 zona, beberapa kecamatan belum tercakup, sekarang zona yang dilayani lebih luas. Makin banyak kecamatan yang akan terlayani dalam telepon perdesaan ini," ungkapnya.

Pemerintah memastikan tender ulang USO akan dilakukan dengan memperhitungkan waktu implementasi jaringan tahap pertama atau sebelum akhir tahun ini menyusul rampungnya proses hukum yang sempat mengganjal tender itu (Bisnis, 7 Oktober).

Gugatan hukum dilakukan PT Asia Cellular Satellite (ACeS) terhadap BTIP, berkaitan dengan pembatalan tender USO yang sudah memasuki tahap akhir yang diikuti dua peserta yaitu  ACeS dan PT Telkom Tbk.

Dalam penawaran, Telkom mengajukan harga sebesar Rp5,06 triliun sedangkan ACeS sekitar Rp1,71 triliun. ACeS berkeyakinan memenangi tender USO, tetapi praktiknya tender dibatalkan.

Menkominfo melanjutkan sistem baru juga dibuat lebih jelas guna menghindari multitafsir dari peserta tender pada poin-poin penyelenggaraan tender sebagaimana terjadi pada peristiwa terdahulu. 

Nuh mengungkapkan pihaknya akan memberi penjelasan tegas dalam poin itu, sehingga tidak akan ada lagi polemik pada kemudian hari.

Oleh Muhammad Sufyan
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • Akses data jadi tren di Bali & Nusa Tenggara
  • Smartphone kuasai 10% pasar ponsel
  • Operator siap patuhi tarif batas bawah SMS
  • Telekomunikasi tumbuh 10%
    Insentif bea masuk kabel optik disiapkan