Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Umum
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Kamis, 15/05/2008
KRONIKA
KPI atur kampanye di media
JAKARTA: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sedang menyusun aturan kampanye Pemilu 2009 di media massa elektronik untuk mengantisipasi adanya kampanye hitam atau negatif (black campaign).
Koordinator Isi Siaran KPI Yazirwan Uyun mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan akan menemui Dewan Pers serta Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (Atvsi) dalam menyusun aturan tersebut.
Lembaga itu sudah mempunyai aturan kampanye di media elektronik pada Pemilu 2004. Tetapi aturannya perlu disempurnakan karena masih banyak kelemahan dan kekurangan.
"Draf aturannya sudah ada. Pekan ini akan disempurnakan setelah bertemu dengan KPU, Atvsi dan Dewan Pers," katanya kepada Bisnis, kemarin.
Yazirwan mengatakan aturan itu nantinya sebagai pedoman media elektronik agar menayangkan iklan calon presiden secara berimbang. Pengelola media juga diharapkan dapat menyortir iklan berisi kampanye negatif atau memojokkan calon lain. "Nanti kami susun mana yang boleh dan mana yang tidak boleh," katanya. (Bisnis/20)
bisnis.com
Berita Lain
- Polri usut telepon Artalyta
- MA tolak kasasi PKB Gus Dur
- Fraksi Demokrat dukung panitia angket BBM
- Pemerintah serahkan draf ratifikasi Piagam Asean
- David Nusa kembali ke Tanah Air