Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Umum


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 15/05/2008

KRONIKA
KPI atur kampanye di media

JAKARTA: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sedang menyusun aturan kampanye Pemilu 2009 di media massa elektronik untuk mengantisipasi adanya kampanye hitam atau negatif (black campaign).

Koordinator Isi Siaran KPI Yazirwan Uyun mengatakan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan akan menemui Dewan Pers serta Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (Atvsi) dalam menyusun aturan tersebut.

Lembaga itu sudah mempunyai aturan kampanye di media elektronik pada Pemilu 2004. Tetapi aturannya perlu disempurnakan karena masih banyak kelemahan dan kekurangan.

"Draf aturannya sudah ada. Pekan ini akan disempurnakan setelah bertemu dengan KPU, Atvsi dan Dewan Pers," katanya kepada Bisnis, kemarin.

Yazirwan mengatakan aturan itu nantinya sebagai pedoman media elektronik agar menayangkan iklan calon presiden secara berimbang. Pengelola media juga diharapkan dapat menyortir iklan berisi kampanye negatif atau memojokkan calon lain. "Nanti kami susun mana yang boleh dan mana yang tidak boleh," katanya. (Bisnis/20)

bisnis.com

Berita Lain

  • KRONIKA
    Soetrisno beri spirit 82 band baru
  • KRONIKA
    8 Siswa raih emas lomba matematika
  • KRONIKA
    Perpres tentang BPLS direvisi
  • Amin bantah minta teman kencan
  • 'SBY harus kerja keras untuk 2009'
  • Artalyta diduga rekayasa motif pemberian uang ke Urip
  • KRONIKA
    'Hakim ad hoc Tipikor perlu mayoritas'
  • KRONIKA
    Ananda konser di tiga negara
  • KRONIKA
    Khaidir tak penuhi panggilan KY lagi