Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Umum


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Rabu, 09/07/2008

34 Parpol dinilai terlalu banyak

 JAKARTA: Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meloloskan 18 partai politik baru menuai kecaman. Jumlah 34 parpol tingkat nasional dinilai terlalu banyak untuk kehidupan berdemokrasi di Tanah Air.

Effendi Gazali, pengamat politik dari Universitas Indonesia, mengatakan dari 34 parpol itu publik tidak dapat melihat perbedaan yang mendasar antara parpol yang satu dan lainnya karena masih banyak kemiripan.

"Sebagian pihak melihat banyaknya partai itu menunjukkan meriahnya kehidupan berdemokrasi. Tetapi melihat secara kuantitas tidak menjamin pencapaian demokrasi secara kualitas," ujarnya di sela-sela seminar tentang kepolisian di kampus UI Salemba, Jakarta,  kemarin.

Effendi menilai Indonesia saat ini membutuhkan penyederhanaan jumlah parpol. Keputusan KPU yang menyetujui jumlah parpol sebanyak itu tidak mencerminkan semangat untuk menyederhanakan sistem demokrasi di Indonesia.

Menurut dia, jumlah ideal parpol di Indonesia hanya delapan. Namun, dia dapat memahami hal ini sebagai bagian dari proses. Saat awal reformasi bergulir, jumlah parpol di Tanah Air mencapai 48, lalu turun menjadi 24 dan kini naik lagi menjadi 34.

"Pada waktunya nanti sistem politik di Indonesia akan lebih sederhana dengan jumlah partai sedikit. Penyederhanaan jumlah parpol diharapkan tidak lahir dari tekanan parpol besar tetapi dari kesadaran publik," tambahnya.

Analis politik CSIS Indra Jaya Piliang berpendapat para politisi 'busuk' diperkirakan lebih sulit memasuki Senayan menyusul ketatnya syarat parliamentery treshold (PT) 2,5% yang menyebabkan parpol semakin selektif terhadap calon anggota legislatif.

"Partai akan melakukan seleksi lebih ketat untuk mengajukan calonnya," ujarnya.

Menurut Indra, dengan jumlah yang banyak, parpol akan mengalami kesulitan meraih PT 2,5%. Ini yang kemudian, sambungnya, membuat partai akan menyediakan calon yang lebih baik guna dipilih publik.

Pada Senin lalu, KPU telah mengumumkan 34 parpol tingkat nasional (termasuk 18 parpol baru) dan enam partai lokal di Aceh berhak menjadi peserta Pemilu 2009.

Indra mengungkapkan semakin sulitnya politisi busuk masuk ke Senayan juga akan didorong oleh efektifinya sistem di luar parpol,  yaitu adanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Sistem di luar ini bekerja sangat baik, sehingga ini dapat mencegah hal itu."

Parpol besar

Ikrar Nusa Bhakti, pengamat politik LIPI,  mengungkapkan banyaknya parpol akan membuat situasi politik lebih hiruk pikuk. Akan tetapi dia meyakini sejumlah parpol besar masih akan memperoleh suara lebih dari 10%. "Misalnya ada Partai Golkar, atau PDI Perjuangan. Namun, partai-partai yang lama juga akan terbagi dalam skala besar, menengah dan kecil," tegasnya.

Dia menuturkan persyaratan PT 2,5% juga akan membuat parpol baru kesulitan memperoleh suara karena tak memiliki basis konstituen yang kuat.

Ikrar mengharapkan kualitas demokrasi menjadi lebih baik karena ketatnya persyaratan PT. Dengan demikian, sambungnya, kualitas anggota parlemen pun diharapkan menjadi lebih baik.

Kemarin, sejumlah parpol yang tidak lolos verifikasi faktual mendatangi Kantor KPU untuk meminta penjelasan. Parpol tersebut antara lain Partai Buruh, Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu, dan Partai Kristen Indonesia 1945.

KPU menunjukkan surat undangan kepada ketua umum dan pengurus PKB menurut yang terdaftar di Departemen Hukum dan HAM, yakni Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum dengan sekjen Yenny Wahid, yang menggantikan Lukman Edy setelah menjabat sebagai Menteri Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal. (tri.dp@bisnis.co.id/anugerah. perkasa@bisnis.co.id)

Oleh Tri D. Pamenan & Anugerah Perkasa
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • Anwar Ibrahim tak terbukti sodomi
  • Ganjar dan Sujud diperiksa KPK
  • Jaksa Urip Tri Gunawan divonis 20 tahun
  • KRONIKA
    'Sjachroedin menangi Pilkada Lampung'
  • KRONIKA
    Taro Aso kandidat kuat PM Jepang
  • Konvensi Republik kembali di-geber
  • Wali Kota Medan dituntut 8 tahun penjara
  • 'Tak pernah bicara tertib administrasi & keuangan'
  • KRONIKA
    SBY apresiasi peran Fukuda