Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Umum


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Rabu, 09/07/2008

Kaban bantah terima Rp1 miliar

JAKARTA:Menteri Kehutanan M.S. Kaban menegaskan adanya rekayasa pembunuhan karakter yang menyebut-nyebut keterlibatannya menerima suap sebesar Rp1 miliar sebagaimana diungkap dalam kesaksian penyidik KPK di persidangan tindak pidana korupsi kasus suap alih fungsi hutan Pulau Bintan.

"Saya ingin clear-kan yang dikatakan Azirwan kepada penyidik KPK, apakah itu sudah diberikan dan kepada siapa uang Rp1 miliar itu diberikan," ungkap Kaban balik bertanya menanggapi kesaksian Sagita Haryadi (Penyidik KPK) yang dimintai keterangan majelis hakim Tipikor dalam perkara terdakwa Azirwan (Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Bintan), kemarin.

Dalam transkrip pembicaraan melalui telepon itu, saksi penyidik itu mengungkapkan bahwa terdakwa Azirwan menghubungi rekannya berinisial AN pada 14 November 2007.

Dalam pembicaraan itu disebutkan ada investor yang bersedia memberikan dana sebesar Rp4 miliar untuk alih fungsi hutan. "Saya usahakan dua miliar ke DPR dan satu miliar ke menteri," ungkap Azirwan sebagaimana dikutip dalam transkrip tersebut.

Selain itu, Sagita juga membeberkan terjadi lagi pembicaraan pada 30 Januari 2008, antara terdakwa Azirwan dan "Male". Dalam pembicaraan yang terakhir itu disebutkan urusan dengan Menhut sudah selesai. "Menhut sudah selesai, tinggal DPR," ungkap terdakwa Azirwan dalam rekaman transkrip tersebut.

Kaban mengaku belum pernah mengenal, apalagi berkomunikasi dengan AN ataupun Male yang disebut-sebut penyidik KPK tersebut. "Siapa pun orangnya boleh saja bertelepon dan menyebut-nyebut nama saya. Ini sebuah fitnah besar dan langkah yang sangat sistematis melakukan pembunuhan karakter," paparnya.

Dalam pernyataannya, Kaban tetap mengaku orang yang bertanggung jawab dalam proses pengalihan fungsi hutan Pulau Bintan. "Prosesnya sangat terbuka dan dibahas di depan forum DPR," katanya.

Dia mempertanyakan sikap penyidik KPK yang belum melakukan crosscheck dalam proses penyidikan, tetapi membeberkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang belum tentu kebenarannya. (15)

Oleh  Erwin Tambunan
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • Anwar Ibrahim tak terbukti sodomi
  • Ganjar dan Sujud diperiksa KPK
  • Jaksa Urip Tri Gunawan divonis 20 tahun
  • KRONIKA
    'Sjachroedin menangi Pilkada Lampung'
  • KRONIKA
    Taro Aso kandidat kuat PM Jepang
  • Konvensi Republik kembali di-geber
  • Wali Kota Medan dituntut 8 tahun penjara
  • 'Tak pernah bicara tertib administrasi & keuangan'
  • KRONIKA
    SBY apresiasi peran Fukuda