Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Umum


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Kamis, 17/07/2008

KRONIKA
Khaidir tak penuhi panggilan KY lagi

JAKARTA: Mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat Khaidir kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komisi Yudisial (KY) menyusul terungkapnya fakta bahwa yang bersangkutan pernah mengajukan permintaan kepada Artalyta Suryani-terdakwa penyuap jaksa Urip Tri Gunawan-untuk membiayai sejumlah hakim agung bermain golf di China.

Kasus itu terungkap ketika diputar rekaman hasil pembicaraan telepon keduanya dalam persidangan Artalyta di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga KY Soekotjo Soeparto mengatakan pihaknya tidak mengetahui alasan mengapa Khaidir tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa. Lembaga tersebut akan kembali memeriksa Khaidir yang dijadwalkan pada 23 Juli 2008.

Pada 11 Juli, MA menjatuhkan sanksi kepada Khaidir dengan mencopot jabatannya sebagai kepala PN Jakarta Barat. Namun, sejumlah kalangan menilai sanksi itu masih sangat ringan. (Bisnis/asa)

bisnis.com

Berita Lain