Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Umum
Menu Cetak
Tabel Bursa Moneter
| Reksadana |
| Multimoda |
| Insurance Unit Link |
| Obligasi Retail |
| Suku Bunga Deposito |
Jumat, 18/07/2008
KRONIKA
Perpres tentang BPLS direvisi
JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani revisi Peraturan Presiden Nomor 14 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).
Hal tersebut diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa seusai pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2008 di Istana Negara, kemarin.
Revisi Perpres tersebut menjadi payung hukum dari pemberian kompensasi bagi para warga yang bermukim di tiga desa di luar wilayah peta terdampak, yaitu Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan Desa Penjarakan, Sidoarjo, Jatim.
Sejatinya revisi Perpres itu telah dibahas dan disetujui dalam sidang kabinet yang dipimpin oleh Presiden Yudhoyono pada 27 Februari 2008.
Hatta menyanggah pendapat yang menilai kerja pemerintah lamban dalam menuntaskan revisi Perpres tersebut. (Bisnis/rar)
bisnis.com
Berita Lain
- KRONIKA
Fadel dipersilakan pindah partai - KRONIKA
Bom maut guncang Aljazair lagi - KRONIKA
Kecelakaan Spanair tewaskan 45 orang - Agus Condro: Kita akhiri kepalsuan ini
- Antony mengaku diperas anggota BPK