Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Umum


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Jumat, 18/07/2008

KRONIKA
Perpres tentang BPLS direvisi

JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani revisi Peraturan Presiden Nomor 14 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS).

Hal tersebut diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa seusai pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2008 di Istana Negara, kemarin.

Revisi Perpres tersebut menjadi payung hukum dari pemberian kompensasi bagi para warga yang bermukim di tiga desa di luar wilayah peta terdampak, yaitu Desa Besuki, Desa Kedungcangkring, dan Desa Penjarakan, Sidoarjo, Jatim.

Sejatinya revisi Perpres itu telah dibahas dan disetujui dalam sidang kabinet yang dipimpin oleh Presiden Yudhoyono pada 27 Februari 2008.

Hatta menyanggah pendapat yang menilai kerja pemerintah lamban dalam menuntaskan revisi Perpres tersebut. (Bisnis/rar)

bisnis.com

Berita Lain

  • 'KPK harus tindak lanjuti pengakuan Agus Condro'
  • KRONIKA
    Wahid dukung Anwar Ibrahim
  • KRONIKA
    Georgia nantikan janji Rusia
  • Obama serang McCain