Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Umum


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Jumat, 18/07/2008

KRONIKA
'Hakim ad hoc Tipikor perlu mayoritas'

JAKARTA: Rencana pengurangan komposisi hakim ad hoc pada Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi akan memperlemah fungsi pengadilan tersebut dalam menangani perkara korupsi.

Anggota Komisi III DPR Imam Anshori Sholeh mengatakan komposisi mayoritas hakim ad hoc diperlukan menyusul semakin menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap peradilan umum, terutama penanganan soal korupsi.

Apalagi, rencananya Pengadilan Tipikor akan berada di daerah-daerah, tak hanya terpusat di Jakarta.

"Ini diperlukan agar Pengadilan Tipikor tidak diperlemah. Jumlah hakim ad hoc mayoritas diperlukan karena tingkat kepercayaan masyarakat sudah menurun terhadap pengadilan umum," ujar Imam kepada pers seusai menghadiri sidang di Mahkamah Konsitusi, kemarin. (Bisnis/asa)

bisnis.com

Berita Lain