Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Umum


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Sabtu, 19/07/2008

Fraksi Demokrat dukung panitia angket BBM

JAKARTA: Fraksi Partai Demokrat (PD) mendukung Panitia Angket BBM untuk membongkar dugaan mafia perminyakan terkait dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM sekitar 28% pada Mei 2008.

Sekretaris Fraksi PD Sutan Bathogana mengatakan pihaknya akan mendukung upaya pembongkaran terhadap dugaan tersebut sepanjang Panitia Angket BBM memiliki bukti-bukti kuat.

Dia mengatakan hak angket kini dimiliki oleh dewan, dan bukan punya sebagian kalangan saja. Namun, pihaknya menginginkan proses itu dilakukan secara transparan.

"Hak angket kini adalah milik dewan, dan FPD ada di dalamnya. Jadi kami akan mendukung panitia angket sepanjang berjalan di rel yang benar," ujar Sutan dalam sebuah diskusi di Jakarta, kemarin.

Sutan menuturkan sebenarnya kebijakan kenaikan BBM sudah dapat dijelaskan dengan UU APBNP 2008 yang memperbolehkan pemerintah dapat menaikkan harga BBM jika harga minyak dunia menyentuh lebih dari US100 per barel. Namun, jika panitia angket menemukan masalah, sambungnya, FPD tidak mempersoalkan hal tersebut.

Di sisi lain, Sutan menegaskan sebaiknya hasil kesimpulan panitia angket dapat diselesaikan secepatnya karena tahun depan partai akan lebih banyak mengurusi Pemilu. Jika tidak, sambungnya, hal ini akan menjadi beban bagi presiden yang terpilih pada Pemilu tahun depan.

Berimplikasi pidana


Ketua panitia angket Zulkifli Hasan mengatakan jika ditemukan pelanggaran undang-undang dan berimplikasi pada pidana, hal itu merupakan risiko yang harus diterima. Orang-orang kategori itu disebutnya sebagai oknum.

Menurut Zulkifli, setiap fraksi pada 29 Juli 2008 akan mengirimkan utusannya guna menyampaikan agenda kerja yang akan dilakukan panitia angket. Pada awal masa sidang yaitu pertengahan Agustus 2008, pihaknya akan membentuk panitia kecil untuk mengompilasi usulan tersebut.

Dia juga mengatakan pihaknya akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi atas data-data mengenai kebijakan energi. Dia mengharapkan hasil kerja panitia angket dapat diselesaikan pada Desember 2008.

Agus Hermanto, Ketua bidang Hubungan Luar Negeri dan Antar Lembaga DPP Partai Demokrat, mengatakan impeachment (pemakzulan) merupakan sesuatu yang tidak relevan karena tidak ada yang dilanggar dalam kebijakan kenaikan harga BBM. Menurut dia, pemakzulan dapat dilakukan karena melanggar undang-undang akibat korupsi atau kolusi.

"Ini jauh panggang dari api. Pemakzulan itu dilakukan karena adanya pelanggaran undang-undang, bukan karena pembuatan kebijakan," ujarnya.

Oleh Anugerah Perkasa & Ratna Ariyanti
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • Status cekal 12 eksekutif pertambangan dicabut
  • KRONIKA
    YLBHI: Segera pilih Ketua MA baru
  • KRONIKA
    Ahmad Badawi mundur Maret 2009
  • KRONIKA
    Pesawat jatuh dekat Everest, 18 tewas