Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Umum


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Sabtu, 19/07/2008

Polri usut telepon Artalyta

JAKARTA: Mabes Polri mengatakan akan menindak tegas oknum petugas yang lalai sehingga Artalyta Suryani, terdakwa pemberi suap sebesar US$660.000 kepada jaksa Urip Tri Gunawan, bebas melakukan kontak telepon dengan Urip Tri Gunawan dari dalam penjara.

"Kepada oknum petugas yang melakukan kelalaian akan kami lakukan tindakan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, saat ini pihaknya memeriksa anggota yang bertugas pada saat kejadian. "Karena peraturannya, bagi tahanan tidak diperbolehkan menggunakan handphone," tuturnya.

Sebelumnya, dalam persidangan terdakwa Urip Tri Gunawan pada Kamis lalu, JPU memutarkan rekaman pembicaraan telepon pada 10 Juni 2008 pukul 21.00 antara Artalyta dan Urip dari dalam penjara, di mana Artalyta berada di rutan Bareskrim Mabes Polri dan Urip berada di rutan Brimob Kelapa Dua.

Selain itu, JPU juga memutarkan rekaman pembicaraan telepon pada 5 Juni 2008 antara Artalyta dan seorang pria yang disebut Artalyta sebagai 'Iyan'. Pembicaraan itu diduga juga dilakukan Artalyta dari dalam penjara.

Menganggapi hal itu, Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan penahanan Artalyta saat ini berada di bawah pengadilan Tipikor sehingga kemungkinan pemindahan tempat tahanan itu juga menjadi kewenangan pengadilan.

Dipersalahkan


Artalyta Suryani mengaku dipersalahkan pihak Bareskrim Mabes Polri terkait dengan terkuaknya rekaman pembicaraan telepon antara dirinya dan Urip Tri Gunawan pada saat di dalam penjara itu.

"Saya sekarang disalahin orang satu Bareskrim seolah-olah ini lagi pake telepon. Nanti ada korban lagi saya dipersalahkan. Nanti saya juga mau dipanggil rapat lagi," katanya dalam persidangan.

Menurut dia, pemberitaan media massa kemarin yang menyebutkan dirinya seolah-olah membuat skenario kesaksian Urip dalam persidangannya melalui kontak telepon dari dalam penjara adalah tidak benar dan mengada-ada.

"Saya tidak pake telepon saya. Saya pake staf saya punya pada waktu itu pas waktu besuk," tuturnya.

Namun, ketika mejelis hakim menyarankan agar dirinya mengajukan hak jawab sebagai bentuk protesnya, Artalyta justru menolaknya. Bahkan seusai persidangan pun Artalyta tidak mau berkomentar. (15)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • KRONIKA
    Eksekusi Amrozi dkk ditunda
  • Pembajak Boeing tolak negosiasi
  • Mantan dubes RI di Singapura diadili
  • KRONIKA
    Anwar menang di Permatang Pauh
  • KRONIKA
    Michelle jamin patriotisme Obama
  • KRONIKA
    'Akui kemerdekaan 2 provinsi Georgia'
  • Gawat, kondisi batas Malindo
  • ICW usulkan skema kerja sosial bagi koruptor
  • Kasus Al Amin Nasution mulai disidangkan