Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Umum


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Senin, 21/07/2008

Polri selidiki kasus Adaro

JAKARTA: Polri tengah menyelidiki dugaan adanya unsur penipuan dalam penawaran umum perdana (IPO) PT Adaro Energy Tbk di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol. Bambang Kuncoko mengatakan laporan LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tentang dugaan unsur penipuan Adaro sudah diproses untuk dijadikan bahan telaahan.

"Kewajiban penyelidik untuk menindaklanjuti semua laporan yang masuk dan kami sedang melakukan penelaahan guna menemukan unsur dugaan penipuan sebagaimana yang dilaporkan MAKI itu," katanya, kemarin.

Bambang menuturkan dalam proses penyelidikan pihaknya memang sedikit melakukan ekspos baik kepada publik maupun si pelapor karena untuk menjaga kerahasiaan dan mempermudah proses penyelidikan suatu kasus.

Ketika dimintai konfirmasi, Direktur Adaro Andre J. Mamuaya menyatakan masih meragukan perihal kebenaran adanya laporan MAKI ke polisi.

"[Saya] nggak bisa komentar karena laporan MAKI kami tahunya juga dari media," tulisnya dalam pesan singkat kepada Bisnis.

Pada 14 Juli lalu, MAKI melaporkan Adaro Energy ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan adanya unsur penipuan dalam IPO perusahaan itu di BEI. Laporan itu diajukan MAKI dalam bentuk tertulis.

Laporan dugaan penipuan ke Mabes Polri tersebut dipicu oleh ketidaklengkapan informasi yang diberikan Adaro sehubungan dengan risiko sengketa saham antara Adaro dan  Beckkett. (15)

Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • Anwar Ibrahim tak terbukti sodomi
  • Ganjar dan Sujud diperiksa KPK
  • Jaksa Urip Tri Gunawan divonis 20 tahun
  • KRONIKA
    'Sjachroedin menangi Pilkada Lampung'
  • KRONIKA
    Taro Aso kandidat kuat PM Jepang
  • Konvensi Republik kembali di-geber
  • Wali Kota Medan dituntut 8 tahun penjara
  • 'Tak pernah bicara tertib administrasi & keuangan'
  • KRONIKA
    SBY apresiasi peran Fukuda