Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Umum


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Senin, 21/07/2008

KRONIKA
Dephuk segera sikapi kasus PKB

JAKARTA: Departemen Hukum dan HAM masih menunggu salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi yang diajukan Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) melawan PKB kubu Muhaimin Iskandar.

"Kami akan membuat keputusan setelah menerima salinan putusan dari MA dan mempelajarinya dengan saksama baru keputusan akan dikeluarkan secepat-cepatnya," kata Direktur Tata Negara Dephuk dan HAM Aidir Amin Daud di Jakarta, kemarin.

Pada 17 Juli lalu, MA memutuskan menolak permohonan kasasi yang diajukan Dewan Syuro DPP PKB pimpinan Abdurrahman Wahid melawan Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Dewan Tanfidz PKB versi Ancol, terkait dengan sengketa internal PKB. (Bisnis/15)

bisnis.com

Berita Lain

  • 'KPK harus tindak lanjuti pengakuan Agus Condro'
  • KRONIKA
    Wahid dukung Anwar Ibrahim
  • KRONIKA
    Georgia nantikan janji Rusia
  • Obama serang McCain