Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Umum


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Senin, 08/09/2008

ICW: DPR lamban sikapi kasus Agus Condro

JAKARTA: Badan Kehormatan (BK) DPR menunda pemeriksaan politisi PDI Perjuangan (PDIP) Agus Condro Prayitno yang dijadwalkan pada pekan ini.

Lembaga itu akan berkoordinasi lebih dahulu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai langkah BK DPR itu menerapkan standar ganda dan lambat dalam menangani kasus itu.

Ketua BK DPR Irsyad Sudiro mengatakan lembaga itu belum akan memeriksa Agus terkait dengan pengakuannya menerima uang Rp 500 juta seusai terpilihnya Miranda S. Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia pada 2004.

Menurut Irsyad, Agus awalnya melaporkan kasus ini ke KPK dan mengungkapnya di media massa sehingga diperlukan koordinasi antarkedua lembaga itu.

"Harus ada koordinasi lebih dulu sebelum memeriksa karena Agus melaporkan kasus ini KPK, sedangkan berita di media massa tidak bisa ditindaklanjuti. Jadi kami menunggu keterangan dari KPK dulu," ujar Irsyad ketika dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.

Agus sebelumnya mengaku menerima Rp500 juta dan telah menyerahkan sejumlah data ke KPK terkait dengan perbuatannya itu. Akibat pengakuannya, dirinya dipecat oleh PDIP pada pekan lalu.

Padahal, Ketua DPR Agung Laksono meminta BK untuk segera menindaklanjuti pengakuan anggota Komisi II DPR itu tanpa perlu menunggu keterangan penegak hukum, dalam hal ini adalah KPK.

Agus sudah dua kali mengadukan kasus itu ke KPK dan juga menyerahkan fotokopi buku tabungan Bank Internasional Indonesia (BII) yang digunakannya untuk menyimpan uang tersebut.

Irsyad mengungkapkan BK segera mengirimkan surat resmi kepada KPK terkait dengan rencana pemeriksaan tersebut. Dia juga memaparkan tidak tertutup kemungkinan untuk memeriksa pihak terkait dalam kasus itu.

"Kalau ada orang-orang yang disebut oleh Agus, tidak tertutup BK juga akan memanggil mereka," tegasnya.

Dalam beberapa kesempatan, Agus mengakui ada pertemuan sejumlah politisi PDIP di Hotel Dharmawangsa dengan Miranda Goeltom sebelum pemilihan orang nomor dua di bank sentral itu digelar.

Dia mengungkapkan Fraksi PDIP memang diarahkan untuk memilih Miranda menjadi Deputi Senior Gubernur BI. Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan KPK akan mempelajari data yang diserahkan oleh Agus lebih dahulu.

Proaktif


Peneliti hukum  ICW Febri Diansyah mengatakan BK dalam hal ini memiliki standar ganda dalam menyikapi kasus dugaan penerimaan uang tersebut. Menurut dia, lembaga itu memiliki kewenangan untuk bersikap proaktif menindaklanjuti kasus itu.

"BK bertindak standar ganda, karena selama ini selalu mengatakan menunggu pengaduan masyarakat lebih dulu. Dikhawatirkan kasus ini hanya menimpa pada kesalahan satu orang saja," urai Febri. (anugerah.perkasa@bisnis.co.id)

Oleh Anugerah Perkasa
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • FBI siap bantu KPK lacak aset koruptor
    Yusril diperiksa sebagai saksi
  • KRONIKA
    MK tangani 8 sengketa pilkada
  • KRONIKA
    Sultan akan mundur sebagai gubernur
  • KRONIKA
    Dedy Suwarsono dituntut 4 tahun