Bisnis Indonesia Online » Edisi Cetak » Edisi Harian » Umum


Menu Cetak

Menu Utama
Halaman Depan
Tajuk
Bursa
Keuangan
Perdagangan
Ekonomi Makro
Manufaktur
Jasa & Transportasi
Umum
Teknologi Informasi
Ritel dan UKM & Mikro
Agribisnis
Sup. Properti
Regional
Megapolitan
Ekonomi Global
Hukum Bisnis
Jatim & KTI
Oasis
Opini
Otomotif
Pertambangan
Valas & Komoditas
Transportasi & Logistik
Pajak &Cukai
Daftar Isi

Tabel Bursa Moneter

Reksadana
Multimoda
Insurance Unit Link
Obligasi Retail
Suku Bunga Deposito


Senin, 08/09/2008

KPK belum selidiki kasus Eurocapital

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum masuk ke tahap penyelidikan terkait dengan kasus PT Eurocapital Peregrine Securities, meski sebelumnya Rudi W. Rusli, Komisaris Utama Eurocapital, telah melakukan pengaduan pada Juli 2008.

Juru bicara KPK Johan Budi mengaku telah melakukan pengecekan ke Direktorat Penyelidikan KPK tetapi tidak menemukan kasus tersebut.

"Saya sudah cek ke Direktorat Penyelidikan, tetapi belum ada. Artinya, masih di Direktorat Pengaduan Masyarakat. Setiap laporan masuk harus dicek sana-sini, apakah terindikasi tindak pidana korupsi," ujarnya kepada Bisnis akhir pekan lalu.

Dia mengatakan kalau aduan itu masih ada di Direktorat Pengaduan Masyarakat, berarti masih jauh dari indikasi tindak pidana korupsi. "Karena setelah ke Direktorat Pengaduan Masyarakat, baru masuk ke penyelidikan, baru masuk ke Direktorat Penyidikan."

Sebelumnya, Rudi Rusli melaporkan Kepala Biro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Arif Baharudin dan mantan Direktur Utama Eurocapital Jodi Haryanto ke KPK.

"Saya mengirimkan berkas kasus itu ke KPK dua bulan lalu dan menerima bukti penerimaan laporan No. 2008/2007/ 000461 dengan bukti penerimaan tanggal 14 Juli," ujarnya.

Dari pengaduan itu, lanjutnya, KPK menindaklanjuti dengan memanggil Rudi pada pertengahan Agustus.

Siap diperiksa


Meski begitu, Bapepam-LK menyatakan siap diperiksa apabila KPK akan memperdalam pemeriksaan terhadap otoritas pasar modal.

Dia menuturkan otoritas pasar modal telah mengimbau kepada pelaku pasar agar tidak memberi 'amplop' kepada Bapepam-LK. Fuad mengatakan otoritas pasar modal juga melakukan fungsi pengawasan melalui Biro Kepatuhan Internal.

Sementara itu, Jodi Haryanto telah melaporkan Rudi Rusli ke Polda Metro Jaya unit tindak pidana korupsi.

Menurut Jodi, Rudi menerima suap dari Direktur Dana Pensiun PT Semen Padang Firdaus Anwar senilai Rp625 juta terkait dengan aliran dana Rp15 miliar ke kocek Eurocapital saat perusahaan itu dibekukan izinnya.

Pada 11 Juni 2008, Eurocapital dalam status tidak boleh menjalankan transaksi apapun karena izin perusahaan efek dan manajer investasinya dibekukan sementara.

"Dengan demikian, saat transaksi terjadi, ada pemalsuan tanda tangan saya oleh Pak Rudi. Saya sudah melakukan penelusuran, tapi pihak Semen Padang tidak tahu duduk masalah dan saya telusuri terus ternyata Rp15 miliar itu lari ke bagian jaminan refinancing sebuah mal di Bandung," katanya.

Oleh Anugerah Perkasa & Sylviana Pravita R.K.N.
Bisnis Indonesia

bisnis.com

Berita Lain

  • KPU: Tahapan pilpres tak akan mundur
  • KPK kaji dugaan penyelewengan Dana Abadi Umat
  • Mayoritas korban tewas di Gaza warga sipil
    RI belum kirim pasukan perdamaian
  • Korban gempa dapat bantuan