Bisnis Indonesia Online » Harga » Komoditas
Kamis, 17/07/2008 13:53 WIB
Kepala Bappebti dialog dengan nasabah Rp25 miliar
oleh : Berliana Elisabeth S.
JAKARTA(bisnis.com): Sejumlah mantan investor pemilik dana sekitar Rp25 miliar dijadwalkan berdialog dengan Kepala Bappebti siang ini untuk menyelesaikan masalah dugaan penipuan oleh perusahaan pialang berjangka.
Pertemuan akan digelar pukul 14.00 WIB di kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Gedung Bumi Daya Plaza, Jakarta.
Kasubag Humas Bappebti Lili Yuliana Susetiowati mengatakan pertemuan dibatasi hanya untuk 10 orang yakni terdiri dari nasabah dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Rencananya Kepala Bappebti Deddy Saleh akan memimpin dialog.
Ketua Lembaga Perjuangan Hak Konsumen Indonesia (LPHKI) Hobbin Marpaung mengatakan dia akan mendampingi para mantan nasabah. "Pertemuan ini hasil tindak lanjut dari demo kami yang pada waktu itu belum sempat berdialog," ucapnya kepada Bisnis siang ini.
Pada siang ini dia akan membawa 10 orang mantan nasabah yang merugi senilai Rp25 miliar untuk melakukan dialog dengan kepala Bappebti.
Dia menambahkan pihaknya ingin menyampaikan informasi sebenarnya dan sudah menyiapkan skema penyelesaian. Berdasarkan UU No.32/1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, Bappebti berhak menetapkan denda kepada perusahaan pialang terlapor untuk dibayarkan kepada nasabah.
"Kami mengambil pasal 3 dan 66 sebagai dasar hukum bagi Bappebti dalam menentukan keputusan tertentu, yakni untuk memberi denda kepada perusahaan pialang yang dinyatakan bersalah," tutur Hobbin.
Menurut dia, niat baik saja tidak cukup seperti yang selama ini dimiliki Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) untuk menyelesaikan masalah, tetapi harus punya nyali atau keberanian.
BBJ, lanjut dia, sebenarnya punya wewenang untuk mengambil keputusan tegas. Dalam menggelar mediasi antara nasabah dan perusahaan pialang, BBJ selama ini hanya sebatas penonton.
"Sebagai mediator, BBJ harusnya mampu menyadarkan, mereka dapat menyatakan siapa yang salah. Kalau perusahaan salah mereka punya hak untuk membekukan satu hari."
Hobbin menambahkan saat ini pihaknya sudah menerima 62 pengaduan dari mantan nasabah perusahaan pialang berjangka yang merasa tertipu. Dari 62 pengaduan itu, hanya melibatkan 6 perusahaan, dari 6 ini PT GFB dan PT MIF paling banyak, yakni menerima 56 pelaporan.
Dia menambahkan LPHKI merupakan LSM yang menerima pengaduan atas pelayanan umum, kebijakan yang memberatkan masyarakat, malpraktek, sengketa perumahan.
bisnis.com
Berita Lain
- Krisis pangan global sudah berakhir tahun ini
- 'Laba CPO akan tergerus sejalan penurunan harga'
- Dolar melemah, minyak naik lagi menjadi US$115
- Ekspor nikel Filipina ke China anjlok 96%
- Harga minyak turun menjadi US$112,90
Komentar
#1 - Terjebak
Saya adalah korban perusahaan pialang berjangka yang tidak mendapatkan keterangan mengenai resiko dsb. Kemanakah saya dapat bergabung dengan konsumen di atas? Terima kasih
Angelina Mualim - 62 266 @ 26/07/2008 - 12:02 WIB dari 125.163.18.1 (1.subnet125-163-18.speedy.telkom.net.id)