Bisnis Indonesia Online » Harga » Komoditas


Selasa, 02/09/2008 15:49 WIB

Pungutan ekspor CPO berpotensi turun ke 7,5%

oleh : Berliana Elisabeth S.

JAKARTA (Bisnis.com): Tarif pungutan ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah berpotensi dipangkas hingga menjadi 7,5% karena harga menunjukkan tren penurunan.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Derom Bangun mengatakan jika selama periode 20 Agustus-19 September 2008 harga CPO rata-rata di bawah US$850 per ton, PE akan diturunkan menjadi 7,5%.

Dia menambahkan mulai kemarin, 1 September 2008, tarif pungutan ekspor crude palm oil (CPO) sudah diturunkan menjadi 10% dengan harga patokan US$920 per ton.

Menteri Plantation Industries and Commodities Malaysia Peter Chin Fah Kui seperti dikutip Bloomberg mengatakan harga CPO berpotensi turun kembali hingga level 2.425 ringgit (US$709) per ton jika harga minyak mentah ambrol di bawah US$100 per barel.

UBS AG juga menurunkan proyeksi harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) sebesar 28% pada 2009 menjadi US$846 per ton dari US$1.173. Harga rata-rata CPO tahun ini juga diperkecil sebesar 16% menjadi US$935 per ton.

Risiko kebijakan penggunaan biofuel dari CPO yang mulai dibatasi menjadi salah satu penyebab berkurangnya permintaan. Pasar mulai membeli CPO saat ini ketika harga terkoreksi tajam.

Harga CPO di bursa Malaysia Derivatives Exchange anjlok 46% dari rekor tertingginya 4.486 ringgit (US$1.349) per ton pada 4 Maret 2008. Koreksi harga terjadi sejak Juli 2008 akibat koreksi pada harga minyak mentah dunia.

Harga CPO bahkan sempat menyentuh rekor terendah tahun ini pada 2.409 (US$710,61) pada perdagangan 26 Agustus dengan harga rata-rata tahun ini 3.349 (US$1.036).

Siang ini harga CPO di bursa Malaysia kembali turun 7,46% menjadi 2.436 ringgit (US$711,46) per ton untuk kontrak pengiriman November dari penutupan akhir pekan (kemarin pasar di negeri itu libur) 2.620 ringgit (US$771,83).

Harga minyak mentah sudah anjlok 22% dari rekor tertingginya US$147,27 pada 11 Juli 2008 dan sore ini harga terjun US$9,1 hingga US$106,3 per barel.

Lonjakan harga CPO yang sempat mencapai rekor tertinggi ini menyebabkan pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan pungutan ekspor (PE) secara progresif, tujuannya untuk mengurangi ekspor demi mengamankan konsumsi dalam negeri.

Pengenaan PE Progresif diberlakukan sejak September 2007 mengikuti pergerakan harga CPO dunia yang terpusat di Rotterdam. Awal Februari 2008, PE CPO ditetapkan progresif hingga maksimal 25%.

Jika harga CPO di Rotterdam melewati US$1.100 per ton, maka PE-nya ditetapkan sebesar 15%. PE akan naik menjadi 20% jika harganya melampaui US$1.200 per ton dan terus naik menjadi 25%, jika harga CPO melampaui US$1.300 per ton.

Berdasarkan patokan harga di Rotterdam, PE April sebesar 20% ketika harga rata-rata US$1.164 per ton, Mei 15% dengan rata-rata harga per Mei US$1.200, Juni 15% dengan harga rata-rata US$1.218,47 per ton, dan Juli 20% kembali dan untuk Agustus pemerintah menurunkan kembali menjadi 15% dengan harga patokan US$1.106 per ton.

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Eskpor kapas India turun
  • Permintaan terus berkurang, minyak turun ke US$58
  • Ekspor kapas dari Inda diprediksi turun
  • Harga emas tertekan depresiasi rupiah

Komentar

Beri Komentar