BPK & DPD teken kesepakatan bersama

Rabu, 10/06/2009 10:14:01 WIBOleh: Achmad Aris
JAKARTA (Bisnis.com): Badan Pemeriksa Keuangan dan Dewan Perwakilan Daerah menandatangani kesepakatan bersama tentang tata cara penyerahan hasil pemeriksaan BPK kepada DPD.

Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan tujuan kesepakatan bersama tersebut untuk meningkatkan efektifitas hubungan kerja antara BPK dan DPD sesuai dengan kewenangannya.

"Penandatanganan ini memiliki arti sangat strategis di tengah kondisi kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yang masih sangat mengecewakan," katanya saat penyerahan hasil pemeriksaan LKPP 2008 kepada DPD di Jakarta, hari ini.

Dia menuturkan melalui desain kesepakatan itu diharapkan antara BPK dan DPD tetap saling menghormati dan menjunjung tinggi tugas dan kewenangan masing-masing institusi. "Tidak boleh ada campur aduk tugas dan kewenangan," tegasnya.

Selain itu, Anwar juga berharap kerja sama dan hubungan yang telah terbangun antara BPK dengan DPD dapat semakin baik dan lebih efektif dalam upaya memperbaiki transparansi dan akuntabilitas keuangan negara, khususnya di tingkat daerah.

"BPK berharap agar pemerintah dan lembaga dapat segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dan bersama-sama dengan pemangku kepentingan lainnya untuk terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara," ujarnya.(er)

Komentar

Hak Cipta © 2007 - 2009 - PT Jurnalindo Aksara Grafika