JAKARTA (Bisnis.com): Dana pihak ketiga perbankan yang tidak dijamin pemerintah dalam lima bulan pertama tahun ini terus melambung dibandingkan dengan dana masyarakat di bawah nominal Rp2 miliar.
Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) per Mei 2009 dana pihak ketiga (DPK) meningkat sebesar Rp28,3 triliun dibandingkan dengan posisi akhir tahun lalu menjadi Rp1.768,7 triliun.
Kenaikan dana masyarakat itu justru didominasi oleh nominal di atas Rp2 miliar yang tidak dijamin pemerintah. Kenaikan dana itu sebesar Rp18,2 triliun dibandingkan dengan Desember 2008 menjadi Rp829,6 triliun.
Adapun dana masyarakat yang di bawah Rp2 miliar dalam lima bulan pertama tahun ini naik sekitar Rp10 triliun menjadi Rp939,1 triliun.
Rekening DPK pada periode yang sama tumbuh sekitar 509.000 rekening menjadi 83,2 juta rekening. Seperti halnya tahun sebelumnya jumlah rekening di bawah Rp2 miliar mendominasi 99,8%, yakni 83,1 juta rekening.
Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI Halim Alamsyah mengatakan kenaikan jumlah dana masyarakat itu disebabkan beberapa faktor diantaranya bisa karena depresiasi nilai tukar rupiah.
“Pada waktu Mei kan nilai tukar rupiah masih melemah disbanding dolar AS. Jadi, bisa saja ke dorong nilai tukar,“ ujarnya di Jakarta, pekan lalu.
Dia menyampaikan selain karena pengaruh depresiasi nilai tukar rupiah kenaikan dana masyarakat timbul karena perbankan pada awal tahun lebih memupuk pertumpuhan DPK, sehingga pada paruh terakhir tahun digunakan untuk menyalurkan kredit.
Menurut dia, kenaikan DPK sangat positif bagi likuiditas perbankan, tetapi apabila dana itu hanya terkonsentrasi pada penempatan surat berharga, seperti Sertifikat Bank Indonesia dan surat utang tentu tak berdampak positif bagi sektor riil.
“Ini semacam anomali saja, awal tahun lalu kredit kenceng tetapi karena krisis ekonomi bank menjadi berhati-hati. Kami berharap pada semester kedua ini kredit mulai agresif lagi, karena pertumbuhan sudah di atas Rp3 triliun-Rp4 triliun bulan Mei,” paparnya.(nn)