Depag selamatkan keuangan negara
Kamis, 25/06/2009 17:53:07 WIBOleh: Rahmayulis Saleh
JAKARTA (bisnis.com): Selama periode 2004-2009, pemerintah menyelamatkan keuangan negara di lingkup Departemen Agama sekitar Rp2.526,574 miliar dan US$14.500.000 yang sudah disetorkan ke kas negara.
"Sedangkan pegawai yang mendapatkan hukuman disiplin selama periode tersebut mencapai 787 orang," kata Menag Maftuh M. Basuni sore ini saat memberi pengarahan pada peserta Konsultasi Koordinator Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Depag 2009.
Acara yang diikuti sedikitnya 300 peserta di lingkungan Depag dari seluruh Indonesia, itu berlangsung du Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, 24-27 Juni.
Dia menuturkan dalam pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Korupsi di Depag 2004-2009 a.l. percepatan penanganan dan eksekusi perkara tindak pidana korupsi, peningkatan dukungan terhadap lembaga penegak hukum, peningkatan kapasitas aparatur penegak hukum, dan pengembangan sistem pengawasan lembaga penegak hukum.
Keuangan negara yang berhasil diselamatkan a.l. hasil pengawasan Irjen Depag mampu menyelamatkan Rp83,231 miliar, hasil pemeriksaan BPK Rp1.370,792 miliar dan US$14.500 ribu, dan hasil pengawasan BPKP mencapai Rp1.072,551 miliar.
Pegawai Depag yang dihukum dengan hukuman disiplin berat (dipecat) sebanyak 433 orang, hukuman sedang 117 orang dan hukuman ringan 237 orang.
Menag mengatakan dari awal dilantik menjadi menteri, dia sudah berkomitmen untuk memberantas korupsi, dan membersihkan citra Departemen Agama baik dalam bidang administrasi dan lainnya.
"Ada 4 komitmen saya saat dilantik. Yaitu peningkatan penyelenggaraan ibdah haji, pembangunan pendidikan agaman dan keagamaan, peningkatan kualitas beragaman dan pembinaan kerukunan hidup umat beragama, dan pembangunan tata kelola kelembagaan, yang di dalamnya termasuk pemberantasan korupsi di Depag," ujarnya. (tw)