Pendapatan Askes-Persero capai 50% dari target

Jumat, 23/07/2010 18:03:24 WIB
Oleh: Lina Kasih
JAKARTA (Bisnis.com): PT Asuransi Kesehatan (Askes-Persero) merealisasikan pendapatan premi pada semester I/2010 sekitar Rp3,3 triliun atau telah mencapai 50% dari target hingga akhir  tahun ini yang dipatok sebesar Rp6,6 triliun.

Direktur Utama PT Askes (Persero) I Gede Subawa mengatakan pencapaian tersebut didorong oleh dukungan pemerintah daerah dan pegawai negeri peserta Askes yang tertip membayarkan iuran untuk jaminan kesehatan.

“Kinerja kami di semester I/2010 bagus, segenap pemerintah daerah dan pegawai negeri peserta Askes telah menyadari pentingnya membayar iuran wajib premi asuransi kesehatan, kondisi ini sangat mendukung kinerja Askes,” katanya, hari ini.

Dia menuturkan pihaknya membidik perolehan laba bersih hingga akhir tahun mencapai Rp1,8 triliun, pihaknya optimistis mampu meraih target tersebut dengan melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah yang belum mengasuransikan masyarakatnya kepada Askes.

Hingga saat ini pihaknya telah menangani sekitar 209 kabupaten kota yang tersebar di seluruh Indonesia dalam pengelolaan program jaminan kesehatan masyarakat umum (PJKMU).

Dia menuturkan PJKMU ini merupakan program pengelolaan jaminan kesehatan bagi masyarakat umum yang belum terlindungi oleh program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Askes Sosial.

Menurut Gede, kerja sama dengan pemda tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kepesertaan Askes yang pada akhir Maret 2010 mencapai lebih dari 16,23 juta jiwa. Langkah itu juga dinilai sebagai persiapan untuk menuju pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS).

Saai ini, dia menuturkan terdapat empat provinsi yang seluruh kabupaten/kotanya telah menjalin kerja sama yaitu Sulawesi Utara, Jambi, Sumatera Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Selanjutnya,  kabupaten/kota yang telah memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduknya melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yakni Kota Padang Panjang, Kabupaten Belitung Timur, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Berau, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Tojo Una-una, dan Kabupaten Flores Timur.

Setelah Undang-Undang nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) lahir, perseroan tersebut melakukan berbagai perubahan dan penyesuaian karena ditetapkan sebagai salah satu anggota dari BPJS.

"Kami telah mempersiapkan diri sebagai BPJS, dan jika sewaktu-waktu pemerintah memberi tugas PT Askes sebagai BPJS kami sudah siap melaksanakannya,” katanya. (mrp)

Komentar

Hak Cipta © 2007 - 2009 - PT Jurnalindo Aksara Grafika