Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Asuransi & Dana Pensiun


Kamis, 28/02/2008 20:03 WIB

Dewan Jaminan Sosial bisa bekerja mulai April

oleh : Antara

JAKARTA: Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang bertugas merumuskan kebijakan umum dan sinkronisasi penyelenggaraan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) diharapkan sudah bisa mulai bekerja pada April 2008.

"Nama-nama yang diusulkan sudah disampaikan kepada Presiden melalui sekretariat negara, harapannya bulan depan sudah bisa disahkan sehingga bisa mulai bekerja," kata Ketua Tim SJSN Adang Setiana di Jakarta, Kamis.

Usai rapat koordinasi antar departemen soal pembentukan Badan Pelaksana Jaminan Sosial, ia menjelaskan pada Juli 2007 Tim SJSN telah mengusulkan 15 nama calon anggota DJSN yang terdiri atas lima perwakilan pemerintah, enam wakil masyarakat, dua wakil pemberi kerja dan dua wakil pekerja.

Deputi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Bidang Perlindungan Sosial dan Perumahan itu mengatakan dalam hal ini perwakilan pemerintah terdiri atas pejabat dari departemen teknis terkait seperti Departemen Kesehatan, Departemen Sosial, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Hukum dan HAM, dan Departemen Pertahanan.

"Perwakilan pemberi kerja berasal dari APINDO dan KADIN sedangkan wakil pekerja berasal dari organisasi serikat pekerja. Nama-nama itu ditentukan sendiri oleh organisasi pekerja maupun pemberi kerja," kata anggota Tim SJSN Prof.Hasbullah Thabrani.

Lebih lanjut anggota Tim SJSN dari Departemen Hukum dan HAM Anak Agung Oka menjelaskan setelah disahkan pembentukannya melalui Peraturan Presiden DJSN bisa mulai bekerja merumuskan berbagai kebijakan terkait penyelenggaraan SJSN.

"Termasuk diantaranya mengajukan usulan anggaran jaminan sosial bagi penerima bantuan iuran serta melakukan kajian dan penelitian terkait penyelenggaraan jaminan sosial," katanya tentang dewan yang nantinya bertanggungjawab langsung kepada Presiden itu. (dj)

bisnis.com

 

Berita Lain

  • Premi asuransi jiwa 2007 capai Rp44,4 triliun
  • Calon ketua FAPI harus dekat regulator
  • Klaim Allianz Utama tumbuh 43%
  • Dewan Jaminan Sosial bisa bekerja mulai April

Komentar

Beri Komentar