Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Asuransi & Dana Pensiun
Rabu, 23/04/2008 20:33 WIB
Jamsostek: Jaring pekerja informal lebih sulit
oleh : Dewi Astuti
JAKARTA (Bisnis): PT Jamsostek (persero) menilai menjaring kepesertaan baru program Jamsostek dari pekerja sektor informal lebih sulit ketimbang dari pekerja formal.
Menurut Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga, hal itu disebabkan oleh tidak ada wadah atau asosiasi yang menjadi naungan para pekerja sektor informal tersebut sebagai pihak pengumpul iuran program Jamsostek.
“Mengurus kepesertaan yang diwajibkan [pekerja formal] saja kedodoran, apalagi yang tidak diwajibkan [informal]. Ini karena pekerja informal itu memang harus melalui wadah, entah itu koperasi atau asosiasi,” kata Hotbonar di sela-sela Media Visit ke kantor Bisnis, kemarin.
Dia bahkan menyebutkan para pekerja sektor tersebut di sejumlah daerah tetap saja tidak mau bergabung ke program Jamsostek kendati pihaknya telah melakukan terobosan bersama pemerintah daerah berupa peraturan gubernur (pergub).
Pergub itu mewajibkan setiap pekerja informal di setiap daerah untuk ikut serta dalam program Jamsostek.
“Berbeda dengan Permenakertrans No.24/2006 tentang Jamsostek di Luar Hubungan Kerja di Indonesia yang tidak begitu kuat dari segi hukum, pergub itu mensyaratkan kewajiban untuk masuk ke Jamsostek, tapi tetap saja tidak berjalan, ya karena tidak ada wadah,” tambahnya.
Namun di lain sisi, dia menyatakan tidak setuju untuk melakukan cara represif semata untuk mewajibkan kepesertaan dari sektor pekerja yang mendominasi angkatan kerja di Tanah Air itu.
“Kami tidak mau meningkatkan kepesertaan dengan cara ancaman. Tetapi harus ada kombinasi persuasive dan represif,” ujarnya.
Berdasarkan catatan resmi PT. Jamsostek, katanya, jumlah pekerja informal yang menjadi peserta program tersebut sejak Permenakertrans No.24/2006 diberlakukan dua tahun lalu mencapai 200.000 orang. Namun yang menjadi peserta aktif tak lebih dari 100.000 orang.
Dari peserta yang aktif itu, mayoritas pekerja berasal dari kategori pedagang, nelayan, tukang becak, kepala lingkungan, pembantu rumah tangga, dan pedagang mie.
Pada umumnya mereka mengikuti tiga program, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), dan jaminan pemeliharaan kesehatan. (dj)
bisnis.com
Berita Lain
- Profit ING triwulan I turun 19%
- Asuransi khawatir moral hazard naiknya harga BBM
- Allianz bukukan penurunan profit 66%
- Jamsostek: Jaring pekerja informal lebih sulit
- Jamsostek di luar hubungan kerja tak merata