Bisnis Indonesia Online » Keuangan » Asuransi & Dana Pensiun
Kamis, 13/11/2008 16:42 WIB
ADPLK desak realisasikan program dapen wajib
oleh : Hanna Prabandari
JAKARTA (Bisnis.com): Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK) desak pemerintah untuk segera merealisasikan program dana pensiun wajib seperti yang sudah dilakukan di beberapa negara lain.
Niat untuk menerapkan program tersebut semakin menguat ketika beberapa waktu lalu pelaku dana pensiun dan regulator di bawah Bapepam-LK melakukan sharing experience berkaitan program pensiun di Hong Kong. "Banyak negara yang sudah mewajibkannya, kenapa belum di Indonesia," ujar Ketua Umum Asosiasi DPLK Nicky Theng di sela-sela rapat umum anggota Asosiasi DPLK 2008 di Jakarta, hari ini.
Nicky menjelaskan sebelum program Mandatory Provident Fund (MPF) di Hong Kong pada Desember 2000 keikutsertaannya hanya mencapai 30%, namun setelah diwajibkan membengkak jadi 86% dari jumlah tenaga kerja Hong Kong yang mencapai 3,4 juta orang. Per Juni 2008, partisipasi pemberi kerja di Hong Kong mencapai 99,2%, karyawan 98,1% dan pekerja mandiri 74,8%. Menariknya, kata Nicky, persentase aset MPF dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) pada 2007 mencapai 16,4%, padahal pada 2001 baru pada angka 2,8%.
Hingga akhir Januari 2008 per tahunnya iuran program MPF mencapai Rp46 triliun untuk 3,4 juta pekerja. "Bayangkan dengan populasi pekerja kita yang mencapai 106 juta berapa potensial ratusan triliun yang terkumpul," ujar Nicky.
Di Indonesia sendiri dari seluruh populasi pekerja 106 juta itu baru 2 juta pekerja yang mengikuti program dana pensiun. Dia menganalisa penurunan indeks yang sangat parah juga berkaitan dengan minimnya pengumpulan dana jangka panjang dibandingkan dengan PDB. Aset dana pensiun saat ini baru mencapai Rp100 triliun dan dibandingkan PDB baru 2%.
"Tidak heran penurunan indeks kita terparah nomor dua di Asia. Kalau perbandingan aset dan GDP semakin besar diharapkan stabilitas pasar modal kita akan lebih baik dari sekarang," kata Nicky.
Dia mengatakan jika dana yang dikumpulkan dapen semakin membesar, pasar modal akan makin kuat. Pasalnya, penurunan hingga 61% salah satu penyebabnya karena penarikan dana asing yang begitu mudah. "Kami sampaikan pada anggota andaikata dana pensiun wajib dan banyak bermain di pasar modal akan membuat kondisi pasar modal kita lebih stabil jadi sentimen asing itu bisa kita redam," katanya.
Dia mengatakan selama krisis ini hampir tidak ada pemain dana pensiun yang melakukan cut loss atau redemption terhadap investasinya di pasar modal karena keyakinan mereka pasar akan kembali pulih.(yn)
bisnis.com
Berita Lain
- Jasindo bentuk Unit Usaha Takaful
- Thailand siapkan stimulus US$8,6 miliar
- Jasa Tania raup premi Rp122,8 miliar
- AIG mulai jual aset di Filipina
- Asuransi Sinar Mas 'digoyang' klaim kebakaran