Jumat, 16/01/2009 18:55:12 WIB

Treaty asuransi 2009 terpengaruh risiko banjir

Oleh: Hanna Prabandari
JAKARTA (Bisnis.com): Reasuransi lokal memperketat treaty 2009 terkait risiko banjir dengan menurunkan limit dan menaikkan menaikkan deductible (risiko sendiri).

Di sisi lain asuransi juga memperketat penerimaan risiko tersebut dengan lebih selektif melakukan proses underwriting.

"Saya takut lama-lama asuransi juga tidak berani lagi menutup asuransi banjir. Tentu asuransi juga tidak ingin rugi akibat katastropik," ujar Ketua Bidang Kerja Sama Anggota dan Lembaga Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor di Jakarta hari ini.

Dia mengatakan terdapat tiga faktor utama yang diperhatikan untuk melihat potensi banjir yakni pasang air laut, curah hujan di Jakarta, dan curah hujan di sekitar Jakarta utamanya Bogor dan sekitarnya.

Julian mengatakan berdasarkan pengalaman banjir besar yang telah lalu, ketiga hal ini selalu terjadi bersamaan.

"Kalau ini terjadi bersamaan memang kita memperkirakan akan terjadi banjir cukup besar, tapi kalau tidak bersamaan diantara ketiganya maka diperkirakan mungkin tidak terlalu menyebabkan klaim yang cukup besar. Jadi  tergantung tiga faktor ini," katanya.

Dia menambahkan polis yang ditutup untuk Januari atau Februari ini kemungkinan merupakan polis berdasarkan treaty 2008 sehingga belum diberlakukan syarat yang terlalu ketat.

Asuransi menanggung kerugian tak kurang dari Rp4 triliun akibat banjir besar yang melanda Jakarta dan sekitarnya pada 2007. (faa)
Nikmati kemudahan mengakses koran Bisnis Indonesia dalam berbagai format hanya dengan mendaftar menjadi member, GRATIS !
Daftar member »
 

Komentar

Hak Cipta © 2007 - 2009 - PT Jurnalindo Aksara Grafika