
JAKARTA (bisnis.com): Pemerintah menegaskan Indonesia tidak menggunakan fasilitas pertukaran mata uang (currency swap) di luar kerangka Chiang Mai Initiative menyusul rekomendasi Panel AS-Indonesia Comprehensive Patnership kepada bank sentral AS agar menyediakan swap bagi Bank Indonesia senilai US$30 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan tidak ada pembicaraan dengan Bank Sentral maupun Pemerintah AS terkait fasilitas pertukaran mata uang (currency swap). Pasalnya, Indonesia tidak lagi memerlukan swap dari AS, setelah mengantongi fasilitas serupa dari Asean+3, Korea Selatan, China, dan Jepang.
"Kita tidak melakukan swap dengan mereka [AS], selain apa yang [sudah] dilakukan pada saat krisis 2008 dari keempat negara. Habis itu tidak ada lagi," jelas dia, di kantornya, sore ini.
Sebelumnya, Panel AS-Indonesia Comprehensive Patnership merekomendasikan bank sentral AS untuk menyediakan fasilitas swap senilai US$30 miliar bagi Bank Indonesia. Hal ini sejalan dengan rencana pembentukan Kemitraan Komprehensif AS-Indonesia pada 2010.
Sebagaimana diketahui, Indonesia telah mengantongi fasilitas bilateral swap di bawah kerangka Chiang Mai Initiative sebesar US$138 miliar. Bilateral swap tersebut merupakan akumulasi dari Asean+3 (US$120 miliar), Korea Selatan (US$2 miliar, China (US$4 miliar), dan Jepang (US$12 miliar).
"Tidak [akan ada swap dari AS]. Kita hanya menggunakan [swap] non-US saja," tegas Sri Mulyani. (ln)
Nikmati kemudahan mengakses koran Bisnis Indonesia dalam berbagai format hanya dengan mendaftar menjadi member, GRATIS !
Daftar member »