JAKARTA (Bisnis.com): Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada semester I/2009 menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp28,49 triliun atas pengelolaan keuangan negara.
Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan BPK atas 491 entitas.
"Total temuan dari 491 laporan hasil pemeriksaan adalah Rp33,56 triliun. Dari total temuan tersebut di antaranya adalah temuan ketidakpatuhan yang mengakibatkan adanya kerugian negara/daerah/perusahaan, potensi kerugian negara/daerah/perusahaan, dan kekurangan penerimaan bagi negara/daerah/perusahaan senilai Rp28,49 triliun," katanya dalam penyerahan buku ikhtisar hasil pemeriksa semester I/2009 kepada DPR, hari ini.
Selama proses pemeriksaan berlangsung, lanjutnya, dari nilai temuan tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyetoran ke kas negara/daerah senilai Rp525,32 miliar.
Dia menuturkan 491 entitas yang menjadi objek pemeriksaan terdiri dari 382 objek pemeriksaan keuangan dengan cakupan pemeriksaan mencakup neraca (dengan rincian aset senilai Rp2.400 triliun, kewajiban senilai Rp1.700 triliun, serta ekuitas senilai Rp761 triliun) dan laporan realisasi anggaran (dengan rincian pendapatan senilai Rp1.212 triliun, dan belanja/biaya senilai Rp1.219 triliun).
Sementara itu, lanjutnya, pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) meliputi 103 objek pemeriksaan dengan cakupan senilai Rp136,63 triliun, dan enam pemeriksaan kinerja dengan cakupan tidak secara spesifik menunjuk nilai tertentu.(er)
Nikmati kemudahan mengakses koran Bisnis Indonesia dalam berbagai format hanya dengan mendaftar menjadi member, GRATIS !
Daftar member »