Paradigma pembangunan daerah tertinggal diubah

Senin, 23/11/2009 16:04:11 WIBOleh: Rahmayulis Saleh
JAKARTA (bisnis.com): Paradigma pembangunan daerah tertinggal akan diubah dari daerah berbasis  pengembangan kawasan menjadi berbasis perdesaan untuk mempercepat target pengentasan 50 kabupaten/kota tertinggal setiap tahunnya,

"Pembangunan berbasis perdesaan dengan cara memberdayakan potensi yang ada pada setiap desa tersebut," kata Menneg Pembangunan daerah Tertinggal A. Helmy Faishal Zaini seperti dikutip dari rilis yang dikirimkan oleh Humas Kementerian PDT hari ini.

Khusus untuk program agribisnis perdesaan, Helmy mengatakan pihaknya akan terus mendorong ekonomi lokal dengan cara membantu memberikan bantuan.

Dalam kunjungannya ke Kecamatan Sajingan (perbatasan), Kabupaten Sambas, dia menyerahkan bantuan secara simbolis berupa bibit karet, kepada wakil Pokmas untuk pengembangan budidaya karet 400 hektar per 400 KK, dari instrumen Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan (P2WP).

Dalam program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Perdesaan Daerah Tertinggal (P2IPDT), Helmy menyerahkan secara simbolis dokumen Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), I unit  5 KW Terpusat untuk 35 rumah. Selain itu juga gambar/maket Jembatan Gantung dari program Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus (P2DTK).

Untuk mempercepat perubahan tersebut, hampir setiap akhir pekan selama program 100 harinya, Helmy berkunjung ke berbagai daerah tertinggal di antaranya ke Kecamatan Sajingan.

Dia menuturkan di antara pemberdayaan potensi desa tersebut, adalah dengan menggenjot ekonomi perdesaaan melalui program bedah desa terpadu. "Program ini terdiri dari pasar desa, jalan poros desa, warung informasi desa, atau desa bordering, dan juga fokus pada pengembangan agribisnis perdesaaan," katanya. (tw)

Komentar

Hak Cipta © 2007 - 2009 - PT Jurnalindo Aksara Grafika