SOLO (bisnis.com): Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng II membukukan penerimaan Rp3,78 triliun pada 2009, naik 13,46% dibandingkan dengan penerimaan pada 2008 sebesar Rp3,32 triliun.
Meski demikian, kinerja penerimaan pada 2009 tersebut dipandang lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang persentase kenaikannya mencapai 38,85%.
Kepala Kanwil DJP Jateng II Dicky Hertanto mengatakan tingginya penerimaan pajak pada 2008 dipengaruhi kebijakan pemerintah yang memberlakukan sunset policy.
"Kalau dibandingkan periode 2006-2008, kenaikan pada 2009 relatif lebih kecil. Namun, kinerja setiap tahun selalu ada pertumbuhan," ujarnya saat konferensi pers hari ini.
Kenaikan pada 2006 dibandingkan dengan 2005 mencapai 26,7%, sementara periode 2007 dibanding 2006 turun sedikit sebesar 24,5%. Pada 2008, persentase kenaikannya hingga 38,5% dibandingkan penerimaan 2007.
Menurut dia, pertumbuhan pada 2009 diimbangi pula membaiknya tingkat kepatuhan wajib pajak di wilayah kerja kantor tersebut. Tingkat kepatuhan WP selama 2009 mencapai 63,29% atau di atas angka pertumbuhan yang ditargetkan secara nasional sebesar 50%.
Hal itu, lanjut dia disebabkan langkah ekstensifikasi WP dapat berjalan optimal, terutama penambahan jumlah WP baru yang tahun lalu mencapai 120.253 WP. (tw)
Nikmati kemudahan mengakses koran Bisnis Indonesia dalam berbagai format hanya dengan mendaftar menjadi member, GRATIS !
Daftar member »